Polsek Kasiman Amankan 6 Remaja Anak Punk
Rabu, 01 Februari 2017 09:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kasiman – Petugas patroli Polsek Kasiman pada Selasa (31/01/2017) sore kemarin menggiring enam remaja anak jalanan (anak punk) yang sedang mangkal dan nongkrong di Desa Batokan Kecamatan Kasiman dan mengamankan mereka ke Mapolsek Kasiman untuk dilakukan pembinaan.
Penindakan ini dilakukan sehubungan adanya laporan yang diterima Polsek Kasiman, dari Supriyanto warga Kecamatan Purwosari, orang tua salah seorang remaja, yang merasa resah dan khawatir karena anaknya bergabung dan mengikuti kegiatan anak-anak punk.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kasiman AKP HM Ridwan memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli ke tempat-tempat yang biasa dipergunakan mangkal atau nongkrong oleh anak-anak punk.
“Anggota patroli menemukan 6 orang anak punk yang sedang mangkal di Desa Batokan Kecamatan Kasiman, yang selanjutnya menggiring mereka ke Mapolsek Kasiman, untuk dilakukan pembinaan,” terang AKP HM Ridwan.
Adapun identitas keenam anak yang diamankan tersebut adalah, Awi Priyo Puspito (16), lulusan SMP, asal Dusun Ngundu Desa Nglampin Kecamatan Ngambon; Herman (17) dikeluarkan dari SMP, asal Dusun Lima Desa Geneng Kecamatan Ngraho; Hasan (20) asal Dusun Rowobayan Desa Tlatah Kecamatan Purwosari, Rudi alias Bodrek (21) lulusan SMP, asal Dusun Tambak Desa Tlatah Kecamatan Purwosari, Zaenal Arifin (25) lulusan SD, asal Dusun Kerdu Desa Padangan Kecamatan Padangan dan Alpi Supanto (16) lulusan MTs, asal Desa Batokan Kecamatan Kasiman.
Kapolsek menambahkan, mereka dibawa ke Mapolsek Kasiman oleh anggota untuk didata dan beri pembinaan. Kepada para remaja tersebut, Kapolsek memberikan wejangan, bahwa seharusnya masa muda mereka digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat dan positif serta untuk belajar di sekolah.
Kapolsek juga mengingatkan kepada anak-anak tersebut agar segera menghentikan aktivitas dan pergaulan mereka saat ini dikarenakan pergaulan mereka mulai menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta tindak kriminalitas.
“Petugas perlu menindak mereka sebab keberadaan mereka mulai meresahkan masyarakat dan berpotensi menggangggu keamanan,” ungkap Kapolsek.
Melalui media ini, Kapolsek juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi tingkah laku serta pergaulan anak-anaknya yang masih remaja, agar tidak terbawa dalam pergaulan dan lingkungan yang salah. (her/kik)