Upayakan Jalan Damai, Kapolsek Gayam Sampaikan Surat Undangan Mediasi Eksekusi
Jumat, 03 Februari 2017 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Ngasem – Dalam rangka membantu permasalahan warga agar dapat diselesaikan secara damai, Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli SH, bersama anggotanya pada Jum’at (03/02/2017) sekira pukul 10.00 WIB, menyampaikan langsung surat undangan mediasi eksekusi, kepada Adi Laskuri (49), warga Dusun Dongin Desa Katur RT 003 RW 005 Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
Adi Laskuri (49), saat ini sedang terlibat perkara sengketa atas tanah dan bangunan yang terletak di Desa Katur Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
Dengan didampingi Kanit Reskrim dan seorang anggota, Kapolsek Gayam menyambangi rumah kediaman Adi Laskuri, untuk memberikan undangan mediasi eksekusi sekaligus untuk memberikan himbauan, agar permasalahan yang sedang dihadapi Adi Laskuri dapat diselesaikan secara damai.
Kapolsek juga berharap kepada saudara Adi Laskuri untuk sedapatnya menghadiri undangan yang telah diberikan, karena Kapolsek mengharapkan kepada para pihak yang berperkara agar dapat menyelesaikan perkara tersebut dengan jalan damai sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi para pihak yang berperkara.
“Kami mengupayakan agar Adi Laskuri (49), dapat menghadiri undangan tersebut, agar permasalahannya dapat diselesaikan secara mediasi,” ucap AKP Wiwin Rusli SH.
Kapolsek menambahkan, pihaknya, jajaran Polsek Gayam, akan selalu berupaya menjembatani setiap masalah sengketa antar warga yang ada di wilayah hukum Polsek Gayam. Pihaknya akan berupaya netral saat membantu para pihak dalam proses perundingan dan mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa melalui perundingan dan jalan damai.
“Kami berharap upaya yang kami tempuh ini akan dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut secara damai,” pungkas AKP Wiwin Rusli SH. (her/inc)