Kapolres Lakukan Pengecekan Pelayanan di Kantor Bersama Samsat Bojonegoro
Senin, 06 Februari 2017 18:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan di Kantor Bersama Samsat Bojonegoro, Senin (06/02/2017) pagi sekira pukul 09.00 WIB. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan prima, sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas pungutan liar (pungli).
Didampingi Kanit Regident IPTU A Junaedi SH, Kapolres meninjau setiap ruangan pelayanan kantor Samsat di Jalan Teuku Umar Kota Bojonegoro.
Kapolres menyaksikan langsung para petugas, baik dari anggota kepolisian maupun dari instansi lain, melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres juga menyempatkan diri bertanya pada beberapa wajib pajak, terkait pelayanan yang telah diberikan para petugas di Kantor Bersama Samsat Bojonegoro.
Dari pantauan wartawan media ini, beberapa wajib pajak yang ditanya Kapolres mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan petugas sudah maksimal. Namun karena saking banyaknya wajib pajak yang hendak mengurus pembayaran pajaknya hari ini, sempat terjadi antrean beberapa saat.
"Mereka adalah para pembayar pajak yang menopang pendapatan negara kita, mereka berhak mendapat pelayananan yang terbaik," ucap AKBP Wahyu S Bintoro.
Di sela-sela kunjungan tersebut, Kapolres juga memberikan imbauan kepada para pembayar pajak yang sedang mengantre. Kata Kapolres, apabila ada warga masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban petugas atau anggota yang melakukan pungli atau memungut biaya lebih dari yang telah ditetapkan, agar segera melaporkan melalui kotak pengaduan yang sudah ada. Atau langsung mengadukan ke nomor handphone Kapolres sendiri.
"Kalau ada warga masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban pungli, segera laporkan. Oknum yang melakukan pungli akan kami tindak tegas dan kami proses sesuai peraturan yang berlaku," tegas Kapolres. (her/tap)