Penderita Gangguan Jiwa di Kasiman Dipasung oleh Keluarga, Polisi Beri Teguran
Minggu, 12 Februari 2017 12:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro – Bhabinkamtibmas Desa Besah Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro Aiptu Sutrisno mendatangi rumah warga penderita gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya, Sabtu (11/02/2017) kemarin pagi pukul 10.00 WIB. Kepada keluarga, Aiptu Sutrisno yang datang bersama Kepala Puskesman Kasiman dokter Sulistiyanto, menyampaikan teguran agar tidak memasung Lst, sang penderita gangguan jiwa.
“Bagaimanapun, dia adalah manusia yang wajib kita perlakukan dengan baik,” kata Aiptu Sutrisno di tengah keluarga.
Aiptu Sutrisno mencoba memediasi keluarga disaksikan kepala Dusun setempat. Kepala Puskesmas Kasiman dokter Sulistyo juga memeriksa kondisi Lst, yang ternyata benar terbukti menderita gangguan jiwa. Dokter Sulistiyanto juga memberikan obat penenang pada Lst agar tidak mengamuk.
Sementara pengakuan keluarga menyebutkan, Lst dipasung karena sering mengamuk pada orang yang lewat di depan rumah. Guna mengantisipasi bahaya, keluarga memilih memasung Lst, agar tidak mencederai orang.
“Lst dipasung dengan rantai besi kakinya, diikatkan pada tiang rumah,” kata Aiptu Sutrisno.
Meski demikian, memasung Lst tetap tidak bisa dibenarkan. Sebisa mungkin Lst diperlakukan seperti manusia pada umumnya. Jangan diperlakukan tidak manusiawi. Kebutuhan dasar Lst juga harus diperhatikan, seperti bersih badan dan makanan. Keluarga juga harus sabar menghadapi.
“Sebisa mungkin diperlakukan seperti manusia normal lainnya,” pungkas Aiptu Sutrisno. (her/moha)