Honda CB 150R Tabrak Beat di Padangan, Tiga Orang Luka-Luka
Minggu, 12 Februari 2017 18:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Padangan - Tabrakan antara dua sepeda motor sore tadi, Minggu (12/02/2017) sekira pukul 15.30 WIB, terjadi di Jalan Raya Padangan-Cepu turut Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Kecelakaan terjadi setelah sepeda motor Honda CB 150R menabrak dari belakang sepeda motor Honda Beat di perempatan Desa Dengok. Akibatnya tiga orang mengalami luka-luka.
Pengendara sepeda motor Honda CB 150R dengan nomor polisi S 5752 AM diketahui bernama Agus (17), pelajar asal Desa Donan RT 013 RW 002 Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan lawannya, Honda Beat nomor polisi S 5475 AZ yang dikendarai Rakah (57) berboncengan dengan istrinya, Sutini (46). Keduanya warga Desa Purworejo RT 08 RW 03 Kecamatan Padangan.
Menurut informasi dari Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani Rinawan S SH, sesuai penuturan para saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat S 5475 AZ melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di perempatan Dengok pengendara berhenti karena hendak belok ke arah selatan. Dari arah belakang melaju sepeda motor Honda CB 150R.
"Pengendara Honda CB 150R kurang hati-hati dan tidak sempat menghindari kendaraan yang ada di depannya sehingga terjadilah laka lantas," jelas Kapolsek.
Akibat tabrakan ini, Rakah selaku pengendara Honda Beat mengalami luka nyeri pada bagian pinggul. Sementara yang diboncengkan, Sutini menderita luka jari jempol kaki kanan putus pada bagian atasnya.
Sedangkan Agus selaku pengendara Honda CB150R mengalami luka babras pada punggung sebelah kiri dan dislokasi pada pergelangan tangan kiri dengan dugaan patah tulang tertutup.
"Ketiga korban langsung dibawa ke RSUD Padangan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara kedua sepeda motor juga mengalami kerusakan dan kerugian materi diperkirakan Rp 1 juta," imbuh Kapolsek.
Peristiwa kecelakaan ini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Padangan. Petugas yang mendatangi lokasi Aiptu Kasuwan dan Nur Sifa' Romadlon. Untuk sementara barang bukti berupa dua sepeda motor diamankan di Mapolsek Padangan.
Terkait kecelakaan ini, Kompol Eko Dhani Rinawan S SH kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berlalu lintas. Terutama saat berbelok, mendahului maupun menyeberang jalan. Pastikan situasi arus lalu lintas aman, dari depan atau belakang. "Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan," ujarnya. (her/tap)