Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Kecelakaan Antara Dua Motor di Sugihwaras, Seorang Pengendara Alami Luka Berat
Selasa, 14 Februari 2017 15:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Sugihwaras - Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur, kembali terjadi di jalan raya turut Dusun Pandean Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (14/02/2017) sekira pukul 06.30 WIB pagi tadi, antara sepeda motor Honda Supra X dengan sepeda motor Honda Supra. Akibatnya pengendara Supra X mengalami luka yang cukup serius di kepala dan harus di larikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan Kapolsek Sugihwaras, AKP Temi Arrochman, kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra X nomor polisi S 5606 DC, yang dikendarai Sri Widianti (30), warga Desa Bulu RT 05 RW 01 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, melaju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara bermaksud belok menyeberang jalan ke arah kanan, dengan memotong jalan, sehubungan pengendara hendak menuju kios foto copy.
Pada saat yang bersamaan, dari arah utara ke selatan, melaju sepeda motor Honda Supa nomor polisi S 6206 BU, yang dikendarai M Abdul Wahab (14), pelajar asal Dukuh Doyong Desa Siwalan RT 22 RW 10 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
“Karena jarak yang sangat dekat dan diduga pengendara Honda Supra kurang memperhatikan arus lalu lintas didepannya, akhirnya terjadi kecelakaan.” terang AKP Temi Arrocman.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Supra, M Abdul Wahab (14), hanya mengalami luka ringan, sedangkan pengendara Honda Supra X, Sri Widianti (30), mengalami luka pendarahan di kepala dan harus dilarikan ke puskesmas terdekat.
“Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Bojonegoro.” imbuh Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Sugihwaras menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan, anggota Polsek Sugihwaras, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke puskesmas terdekat.
Untuk sementara, barang bukti diamankan di Mapolsek Sugihwaras dan untuk selanjutnya penanganan dilimpahkan ke Satlantas Pos lantas Sumberrejo.
Atas kejadian tersebut, tak lupa Kapolsek Sugihwaras mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Perhatikan rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Hormati sesama pengguna jalan, jika hendak mendahului atau belok dan menyeberang, perhatikan arus lalu-lintas dari arah depan dan belakang serta dari kiri dan kanan.
Selain itu, kepada para orang tua, agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan diberikan ijin mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas dan Jadikan Keselamaan Sebagai Kebutuhan.” pungkasnya. (her/inc).