Warga Gayam Kembali Blokir Jalan, Yang Tak Kunjung Diperbaiki Pihak Kontraktor
Senin, 01 Mei 2017 12:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Gayam - Karang Taruna Desa Gayam Kecamatan Gayam, pada Senin (01/05/2017) sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi, lakukan aksi pemblokiran jalan poros Kecamatan Kalitidu-Gayam, tepatnya di perempatan desa setempat. Aksi tersebut dilaksanakan sehubungan warga merasa kesal, akibat janji dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) yang tidak kunjung melakukan pengaspalan jalan desa yang rusak.
PT Pembangunan Perumahan (PT PP) adalah pihak kontraktor dari proyek pengembangan gas lapangan unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB), yang menggunakan jalan poros desa tersebut sebagai jalan akses menuju proyek tersebut.
Dalam aksi tersebut, warga melakukan aksi pemblokiran dengan cara memasang drum dan pohon pisang, tepat di tengah jalan serta memasang banner bertulisakan "KAMI TIDAK PERCAYA LAGI".
Kapolsek Gayam, AKP Wiwin Rusli SH, ketika dihubungi melalui sambungan seluler pada selasa siang menerangkan, bahwa tuntutan dari aksi yang dilakukan warga tersebut meminta kepada pihak Pembangunan Perumahan (PT PP) untuk segera melakukan pengaspalan jalan poros kecamatan tersebut.
“Selama ini perbaikan hanya dengan menggunakan batu beskos (red, campuran abu batu dan batu koral), dan belum dilakukan pengaspalan,” terang AKP Wiwin Rusli.
Adapun sasaran penghadangan oelh warga tersebut, dikhusukan bagi kendaraan rorda empat milik PT Pembangunan Perumahan (PT PP) dan Dump truk pengangkut pedel yang melintas menuju lokasi proyek Jambaran Tiung Biru.
Dalam aksinya, lanjut AKP Wiwin Rusli, warga memantau di pinggir jalan sambil menunggu datangnya kendaraan milik PT Pembangunan Perumahan (PT PP) yang akan melintas.
“Hingga pukul 11.00 WIB, belum terdapat dump truk pengangkut pedel yang melintas di jalur tersebut,” lanjut Kapolsek.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Gayam bersa 11 anggota, melakukan monitoring di lokasi pemblokiran tersebut, sekaligus mengupayakan mediasi antara warga dengan pihak operator atau pemilik proyek, yaitu Pertamina Eeksplorasi Cepu (PEPC) dan pihak kontraktor, dalam hal ini PT Pembangunan Perumahan. (PT PP). (her/inc)