Ada Tudingan Rekind Dan JGC Sudah Bagi - Bagi Proyek JTB, Komisi B Bakal Panggil PEPC
Minggu, 07 Mei 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kabar tak sedap berhembus dari Mega proyek jambaran tiung biru (JTB), yang saat ini belum mulai pengerjaannya. Dalam rapat dengar pendapat antara komisi B DPRD kabupaten Bojonegoro bersama PT Bojonegoro bangun sarana (BBS) (02/05/207) ada tudingan bahwa konsorsium proyek EPC dan GPF J-TB sudah melakukan bagi - bagi proyek. menyikapi hal itu komisi B berencana memanggil Pertamina EP Cepu (PEPC) guna mengklarifikasi permasalahan yang ada.
Tudingan tersebut muncul pertama kali dari direktur operasional PT BBS Toni Ade Irawan yang baru saja dilantik Beberapa waktu lalu oleh Pemkab Bojonegoro setelah direktur utama mengundurkan diri. Kata dia pemenang tender proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) Gas Processing Facility (GPF) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yaitu PT Rekayasa Industri (Rekind) - PT Japan Gas Corporation (JGC) sudah melakukan bagi - bagi proyek tanpa berkoordinasi dahulu dengan pemkab setempat.
"Ada proyek yang kabarnya sudah dibagi - bagi," ujar Toni saat itu.
Sedangkan untuk PT BBS sendiri kata Toni, juga sudah mendapatkan tawaran proyek dari pihak konsorsium Rekind - JGC. Namun nilai dan keuntungan yang ditawarkan menurutnya sangat kecil, tidak sebanding dengan total proyek yang ada.
Sementara itu ketua komisi B DPRD kabupaten Bojonegoro Sigit Kushariyanto mengatakan bakal memanggil pihak Pertamina EP Cepu (PEPC) sebagai operator yang memberikan pekerjaan kepada Rekind dan JGC.
Komisi B akan meminta pihak PEPC untuk mengakomodir konten lokal, sesuai wacana awal yang disampaikan PEPC. " Rencana akan kita ajak ketemu pada bulan ini," Ujar Sigit.
Menurut Sigit pihak konsorsium tidak wajib melakukan lelang jika memang semua persyaratan sudah terpenuhi. " Kalau niatan mengelola dengan baik dan benar saya rasa positif. Kalau membawa dari Jakarta ini yang salah, mestinya harus diikutsertakan kontraktor lokal Bojonegoro," pungkasnya. (pin/moha)
Atas nama redaksi beritabojonegoro.com, Perlu kami sampaikan bahwa, berita ini sebagai ralat atau pembetulan dari berita sebelumnya, yang mana pada berita sebelumnya, terdapat kekeliruan dalam mengutip pernyataan narasumber.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami atas nama redaksi beritabojonegoro.com, memohon maaf kepada narasumber, Direktur Operasional PT BBS, Toni Ade Irawan, atas kesalahan tersebut.