Pekerjaan Baru 38,5 Persen, Kinerja PP Dinilai Kurang Bagus
Jumat, 12 Mei 2017 09:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Hingga pertengahan bulan Mei 2017 ini PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai kontraktor penggarap proyek Early Civil Work (ECW) lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) baru menyelesaikan sekitar 38,5 persen pekerjaan. Kinerja PT PP dalam hal ini dinilai kurang bagus karena pekerjaan harusnya sudah 100 persen pada bulan Mei ini.
Kepala Unit Percepatan Proyek (UPP) Banyu Urip dan JTB Julius Wiratno kepada beritabojonegoro.com mengatakan ada dua kendala yang membuat PT PP belum bisa menyelesaikan pekerjaannya. Yang pertama adalah masalah pembebasan lahan dan masalah performa dari PP sendiri.
Pembebasan lahan menurutnya sudah bagus karena mencapai 98 persen. Namun ada beberapa lahan yang belum terbebaskan dan mengganggu pekerjaan kontraktor.
"Ada bloking, misalnya antara pekerjaan jambaran central dan jambaran east ada bloking di tengahnya, pekerjaannya kan kita gali disini lalu timbun sini karena ada bloking menghambat pekerjaan, yang kedua performanya PP sendiri kurang bagus," ujarnya.
Meski begitu molornya pekerjaan dari PT PP tidak akan menambah biaya apapun. Hanya saja ada beberapa tambahan bangunan yang tidak ada direncana awal. "Ada penambahan seperti helipad tapi nilainya kecil, ECW ini kan pekerjaan kecil tapi begitu tanah kenal blok ya sudah," jelasnya.
Pihaknya masih bisa sedikit toleran dengan keterlambatan pekerjaan dalam proyek ECW ini karena nilai proyek di sini dinilai masih kecil. Berbeda jika sudah menginjak pada proyek EPC GPF, pihaknya akan lebih tegas. "Kalau yang gede on, kita kejem," guraunya.
Disinggung mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak kontraktor karena ada keterlambatan ini, Julius mengatakan akan melakukan evaluasi. Kalau permasalahan keterlambatan ada pada pembebasan tanah, maka kesalahan ada di PEPC atau SKK migas, tapi kalau masalah kinerja maka ada di PT PP. "Mereka minta waktu tambahan 6 bulan, kalau masih ada keterlambatan lagi kita denda," pungkasnya. (pin/kik)