Adendum Amdal Masih Tahap Penyusunan Dokumen Revisi di EMCL dan SKK Migas
Jumat, 19 Mei 2017 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Exxonmobil Cepu Limited (EMCL) belum bisa meningkatkan produksi minyak mentah di lapangan Banyu Urip Blok Cepu sebelum keluarnya adendum analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) ke-5 yang masih dalam pembahasan. Saat ini proses penyusunan dokumen masih pada tahap revisi di bagian EMCL dan SKK Migas sebelum dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Publik and Government Affair Exxonmobil Cepu Limited Dave A. Seta kepada beritabojonegoro.com Kamis (18/05/2017) mengatakan, setelah digelar sidang adendum amdal pada tanggal 10 Mei lalu yang menghadirkan seluruh pihak terkait, EMCL kini masih membahas dan menyusun dokumen revisi hasil dari pertemuan tersebut.
Banyak masukan dari berbagai pihak pada pertemuan itu, kata Dave, akan digunakan sebagai dasar penyusunan rencana kelola lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan (RKL & RPL).
"Kan banyak yang hadir untuk menyampaikan masukannya, nah masukan itu dipilah lagi mana yang relevan, untuk dimasukkan lagi dalam dokumen RKL RPL," kata Dave.
Kalau sudah masuk RKL RPL dokumen itu nantinya sebagai komitmen dari pemrakarsa atau pelaksana kegiatan. Semisal di situ tertulis harus ada pemantauan lingkungan selama 6 bulan sekali maka pemrakarsa juga harus menerapkannya.
Karena dokumen - dokumen itu nanti bisa menjadi acuan pihak KLHK dan masyarakat, untuk melihat performa dari pemrakarsa sebagai pelaksana kegiatan.
"EMCL dan SKK Migas melakukan dokumen revisi, kemudian dikirimkan ke KLHK, kalau tidak ada direvisi ya bisa gunakan," tambahnya.
Mengenai lamanya proses penyusunan dokumen adendum ini EMCL belum bisa menentukan hal itu. Harapannya ke depan EMCL sudah bisa memproduksi migas sebesar 185 ribu barel per hari.
"Saat ini masih dalam massa high rate test, ya percobaan kalau produksi dinaikkan tidak mengganggu kurva produksinya, kan reservoar harus hati-hati," pungkasnya. (pin/kik)