News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
Belum Berikan Kompensasi Selama 8 Tahun, EMCL Mengaku Masih Melakukan Koordinasi

Belum Berikan Kompensasi Selama 8 Tahun, EMCL Mengaku Masih Melakukan Koordinasi

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Pemberian kompensasi dampak lingkungan kepada warga sekitar operasi pengeboran migas di lapangan Banyu Urip, Blok Cepu seharusnya sudah menjadi sebuah kewajiban bagi operator. Faktanya tidak semua warga yang berada di sekitar wilayah operasi mendapatkan kompensasi tersebut. Selama kurang lebih 8 tahun sejak Exxonmobil Cepu Limited beroperasi di sana, Ali Mukarom selaku pemilik tanah di tengah - tengah lapangan Banyu Urip belum juga mendapatkan kompensasi sedikit pun.

Padahal sejak dilakukanya pengeboran minyak di sana, Ali tidak bisa menggarap lahan pertanian miliknya. Tanahnya pun sudah berada di tengah-tengah? Lapangan Banyu Urip yang dipagar rapat. Hingga hari ini tercatat sudah kurang lebih 8 tahun tanahnya tidak bisa produktif dan menghasilkan pendapatan baginya.

Humas Exxonmobil Cepu Limited (EMCL) Rexi Mawardi Jaya ketika ditanya mengenai proses pembayaran kompensasi dampak lingkungan terhadap tanah tersebut mengatakan, masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna pembebasan lahan dan upaya pembayaran kompensasi.

"SKK Migas dan EMCL sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Pemkab Bojonegoro, BPN dan KJPP terkait proses pengadaan lahan sesuai aturan yang berlaku, terimakasih, termasuk hal tersebut juga masih dikoordinasikan," kata Rexi, Senin (22/05/2017).

Sementara itu Kepala SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) Ali Mahsyar juga mengatakan hal yang sama, bahwa pemberian kompensasi atas tanah tersebut masih dilakukan pembahasan. Sementara mengenai adanya janji pemberian kompensasi pada bulan Januari SKK Migas mengaku tidak pernah memberikan janji.

" Sedang dalam proses, waktu pembayaran segera setelah proses selesai. Gak pernah ada janji pembayaran Januari," ujar Ali Mahsyar.

Disinggung mengenai target pembayaran kompensasi dampak lingkungan tersebut SKK Migas mengaku belum bisa menentukannya. "Gak bisa ditarget, sangat tergantung dengan cepat dan lambat selesainya proses saja yang melibatkan banyak pihak sih," pungkasnya.

Pada kesempatan berbeda Ali Mukarom berpendapat lain, bahwa pada bulan November tahun 2016 lalu sudah dilakukan mediasi oleh Pemkab Bojonegoro yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Setyo Yuliono. Kata dia di situ sudah disepakati mengenai kompensasi AMDAL yang akan diselesaikan pada bulan Januari 2017.

"Semua tanda tangan, dari saya, EMCL, pemkab ada notulen di situ disepakati akhir Januari 2017 ada penyelesaian, katanya mendatangkan KJPP dalam hal ini final, tapi ternyata berlalu - lalu sampai bulan Mei kesepakatan itu dilanggar. Artinya, EMCL dan SKK Migas sudah melanggar kesepakatan yang mereka buat sendiri," jelas Ali.

Mantan Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Bojonegoro itu mengaku kecewa dengan sikap SKK Migas dan EMCL yang menurutnya selalu lari dari tanggung jawab. Sikap seperti itu menurut dia bisa menjadi bumerang, menjadi ketidak percayaan masyarakat lagi, padahal EMCL katanya menganut melakukan pengeboran migas atas nama negara. 

"Ini sudah menjadi preseden buruk, menjadi ketidakpercayaan masyarakat karena perilaku mereka, saya berharap EMCL sebagai operator dan pelaku pelanggar terhadap tanah saya jangan dilempar ke SKK Migas," cetusnya. (pin/kik)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714164227.9687 at start, 1714164228.1121 at end, 0.14337801933289 sec elapsed