PT ADS dan PT SER Belum Sepakat Mengenai PI Lapangan JTB
Kamis, 01 Juni 2017 12:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) masih melakukan komunikasi dengan PT Surya Energi Raya (SER) untuk membahas pengambilan participating interest (PI) di proyek unitisasi gas lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) Blok Cepu. Ada kemungkinan besar PT SER tidak tertarik dalam penyertaan modal di JTB.
Kemungkinan tersebut berdasarkan pihak Exxonmobil Cepu Limited (EMCL) juga telah menyatakan tidak tertarik turut serta mengelola lapangan JTB. Dengan alasan harga gas yang dinilai tidak ekonomis oleh pemilik saham JTB 41 persen tersebut.
"PT SER ini melihat karena EMCL tidak tertarik mengelola gas di JTB, ada kemungkinan PT SER tidak berminat juga," kata Kabag Perekonomian Kabupaten Bojonegoro Helmi Elizabeth, Kamis (01/06/2017).
Helmi menjelaskan PI yang diambil oleh PT SER dan PT ADS adalah minyak dan gas dalam wilayah Blok Cepu. Jadi sebenarnya penyertaan modal di lapangan jambaran Tiung Biru (JTB) ada di dalamnya.
Namun hingga hari ini PT ADS belum menerima sikap resmi dari PT SER terkait ketertarikan dalam penyertaan modal di JTB. " Pemkab sudah memastikan sikap PT SER melalui surat pada bulan Februari lalu tapi belum ada balasan," jelasnya.
Melihat dari ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang ditetapkan pada tanggal 26 November 2016. Pihak BUMD bisa langsung melaksanakan PI dengan pihak operator dalam hal ini Pertamina EP Cepu (PEPC).
"Di Permen terbaru itu malah tidak boleh dengan pihak swasta. Seperti di Blok Tuban itu tidak perlu dengan pihak ketiga," lanjutnya.
Kalaupun PT SER masih turut serta pada PI lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) hal itu bisa mempengaruhi perolehan deviden saham dari PT ADS. Karena proyek JTB akan membutuhkan penyertaan modal kembali.
"Kalau sesuai prediksi tahun 2020, jika tidak melanjutkan ke lapangan JTB," terang Helmi.
Selama ini PT ADS hanya mendapatkan komitmen fee sebesar 50 ribu USD per tahun dari PT SER, sepanjang pemerintah daerah belum mendapatkan bagi hasil atau deviden dari proyek migas tersebut, terhitung sejak tahun 2009 hingga tahun 2017 ini. (pin/kik)