Seorang Penderita Gangguan Jiwa di Kanor Mengamuk Diamankan Polisi
Minggu, 18 Juni 2017 17:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kanor - Seorang pemuda warga Desa Nglarangan Kecamatan Kanor diamankan anggota Bhabinkamtibmas Desa setempat Brigadir Rofi'i bersama Bripka Puguh Santoso serta seorang Bidan Desa setempat, lantaran sedang mengamuk pada Sabtu (17/06/2017) sekira pukul 09.30 WIB kemarin pagi.
Pemuda tersebut bernama Moh Zainal Abidin (23) diduga mengalami gangguan jiwa sehingga mengamuk di depan rumahnya. Karena dikhawatirkan perbuatannya dapat membahayakan warga lain yang ada disekitar rumahnya, akhirnya petugas mengamankan pemuda tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis Puskesmas Kanor, pemuda tersebut dinyatakan menderita gangguan jiwa. Selanjutnya setelah dilakukan musyawarah dengan pihak keluarga, akhirnya Zainal Abidin dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur di Kota Surabaya.
"Setelah dilakukan perundingan, keluarga setuju untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan di RSJ Menur", ungkap Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi SH.
Kapolsek Kanor menambahkan, guna membantu pengamanan terhadap Moh Zainal Abidin selama dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur di Kota Surabaya, Kapolsek memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Ngalarang, Brigadir Rofi'i untuk membantu melakukan pengawalan dan penjagaan.
“Sekira pukul 13.30 WIB, rombongan telah sampai di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, selanjutnya Moh Zainal Abidin diserahkan untuk menjalani proses pengobatan.” pungkas Kapolsek. (her/inc)