News Ticker
  • Polisi Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Pencurian HP dan Laptop
  • Curi 289 Tabung Gas Elpiji, 2 Pelaku dan Seorang Penadah Ditangkap Polisi Bojonegoro
  • KPU Tetapkan Setyo Wahono-Nurul Azizah jadi Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro
  • KPU Tetapkan Arief Rohman-Sri Setyorini jadi Pemenang Pilkada Blora 2024
  • Dimutasi, Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Bojonegoro Laksanakan Serah Terima Jabatan
  • Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Ruang Kelas SDN Pejok 1 Kepohbaru, Bojonegoro, Roboh
  • Laga Kandang di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro, Persibo Bantai Rans Nusantara FC 7-0
  • Gerakan Panen Air Hujan Bojonegoro, Inspirasi Solusi untuk Krisis Air Nasional
  • Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro
  • Diduga Epilepsi Kambuh, Warga Ngraho, Bojonegoro Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Seorang Pengamen Meninggal Dunia di Teras Toko Depan Pasar Sumberrejo, Bojonegoro
  • Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik
  • Gempa Bumi Tektonik 3,1 Magnitudo Terjadi di Barat Laut Bojonegoro
  • Ribuan Masyarakat Blora Ikuti Festival Blora Berkebaya 2024
  • Curi Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Ngasem, Bojonegoro Ditangkap
  • Salat Jumat Pertama Digelar di Masjid Wisata Religi Margomulyo, Bojonegoro
  • Pj Bupati Bojonegoro Secara Simbolis Resmikan RSUD Kepohbaru dan 35 Puskesmas menjadi BLUD
  • Bupati Blora Serahkan Bantuan Ekonomi Produktif dan Bedah Rumah
  • Website bojonegorokarir.com Diretas, Pemkab Bojonegoro Pastikan Website Tidak Dikelola Dinas Perinaker
  • Website bojonegorokarir.com Diretas, Tampilannya Berubah Jadi Situs Judi Online
  • 2 Warga Bojonegoro Meninggal Akibat Keracunan Belalang Setan, Ini Kata Praktisi Kesehatan
  • Satu Lagi, Warga Ngasem, Bojonegoro Meninggal Akibat Keracunan Usai Makan Belalang
  • Kedua Warga Gondang, Bojonegoro yang Terseret Arus Anak Sungai Kali Pacal telah Ditemukan
  • Satu Warga Gondang, Bojonegoro yang Terseret Arus Anak Sungai Kali Pacal Ditemukan
Penghasilan Pekerja Tambang Pasir Mekanik Merosot Tajam

Penghasilan Pekerja Tambang Pasir Mekanik Merosot Tajam

Oleh Nasruli Chusna

Gayam - Dampak penertiban tambang pasir mekanik di sungai bengawan Solo mulai terasa. Salah satunya bagi pekerja tambang yang menggantungkan hidupnya dari kandungan sungai terpanjang di pulau Jawa itu. Kini penghasilan mereka rata-rata menurun 100 persen lebih. Seperti halnya dialami oleh beberapa pekerja di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam. Saat ini, mereka tak tahu harus mengadu ke mana tentang nasib mereka. Sebab pekerjaan tersebut sudah dijalani dari turun-temurun.

Sabtu (3/10) siang beberapa pria tampak duduk bersama, menikmati hembusan angin di tepi Bengawan Solo. Panas Bojonegoro yang mencapai 35 derajat seolah sirna oleh semriwingnya angin itu. Seorang pria paroh baya, mengenakan caping, membawa beberapa lembar rupiah untuk dibagikan. Uang tersebut adalah ongkos angkut pasir dari perahu ke truk-truk pengangkut pasir, untuk kemudian dijual ke berbagai tempat.

“Biasanya sistemnya borongan. Satu perahu ongkos angkutnya sekitar 75 ribu, kalau bertiga paling nggak masing-masing orang dapet 25 ribuan,” kata salah seorang pekerja, Suyuthi, pada BeritaBojonegoro.com (BBC).

Dia mengatakan dalam sehari, saat ini, hanya bisa dapat sekitar Rp 50000 hingga Rp 75000. Jumlah itu didapat dari 3 hingga 10 angkutan tiap harinya. Sementara sebelum marak penertiban dari aparat, beber dia, dalam sehari dia memperoleh penghasilan sebesar Rp 150000 hingga Rp 200000. Dimana jumlah angkutan berkisar antara 17 hingga 30 rit.

Menurut pria yang sehari-hari juga mengajar ngaji dan menjadi Kyai Kampung itu, jika praktek tambang pasir mekanik ditertibkan, harus juga disiapkan pekerjaan pengganti. Sebab hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ada pun jika bisa, harap dia, pekerjaan penggantinya paling tidak potensi hasilnya tidak jauh dari pekerjaan semula.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendry Fiuser, di lain waktu mengimbau agar para penambang pasir mekanik segera menghentikan aktivitasnya. Menurutnya penyedotan pasir dengan menggunakan alat bantu diesel berdampak tidak baik pada lingkungan. Lebih jauh, pria asal Riau itu mengatakan bahwa solusinya harus dimulai dari kesadaran penambang sendiri.

“Penambangan pasir mekanik secara hukum melanggar Undang-undang Minerba Pasal 158 dengan ancaman hukuman maksial 10 Tahun penjara. Selain itu juga sangat membahayakan bagi lingkungan, yakni mempercepat erosi,” tandasnya. (rul/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Thengul Run 2024, Diikuti Ribuan Pelari dari Berbagai Daerah

Thengul Run 2024, Diikuti Ribuan Pelari dari Berbagai Daerah

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Bojonegoro Thengul Run 2024. Kegiatan yang ...

1736499209.3702 at start, 1736499209.6713 at end, 0.30116391181946 sec elapsed