Korban Gas Beracun JOB-PPEJ Belum Mendapatkan Kompensasi
Selasa, 18 Juli 2017 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Puluhan warga Desa Sambiroto Kecamatan Kapas yang menjadi korban kebocoran gas beracun dari aktivitas perawatan sumur milik Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) hingga saat ini belum mendapatkan kompensasi. Warga masih menunggu etikat baik dari operator blok Tuban tersebut, untuk melaksanakan tanggung jawabnya kepada para warga.
Tercatat ada 29 korban dari RT 9 hingga RT 11 yang terdampak gas beracun dari aktivitas perawatan sumur di PAD A Sukowati Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro kota itu. Meski ke-29 korban itu saat ini sudah beraktivitas seperti semula, namun rasa cemas dan khawatir tetap menghantui para korban jika tiba-tiba kejadian yang sama terulang kembali.
Terlebih pihak perusahaan juga dinilai kurang peduli dengan kondisi masyarakat sekitar yang terdampak. Faktanya hingga hari ini korban tidak diberikan kejelasan terkait kompensasi. Termasuk 1 orang yang pingsan sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan intensif.
Awak media berkesempatan mewawancarai salah satu korban pingsan bernama Supiatun warga RT 11 RW 02 Desa Sambiroto. Kata dia kejadian bocornya gas beracun ini bukanlah pertama kalinya terjadi, namun sudah yang kesekian kalinya.
Saat itu Senin (10/07/2017) sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum kejadian, dia bersama anak-anaknya mencium bau menyengat seperti telur busuk. Seketika itu dia mengalami mual, muntah dan merasa pusing.
"Saya pingsan dan dibawa anak saya ke Rumah Sakit," ujar Supiatun.
Supiatun hanyalah salah satu korban yang saat itu langsung dirujuk di rumah sakit. Meski kondisinya sudah berangsur pulih dia mengaku tetap was-was.
Warga hanya berharap bisa hidup nyaman tanpa adanya kekhawatiran akan kembali terpapar gas beracun dari aktivitas perusahaan migas tersebut. "Kami tidak menuntut lebih, kami hanya ingin hidup aman dan nyaman saja," pungkasnya.
Menurut salah satu tetangganya bernama Kasiyati yang juga menjadi korban gas beracun tersebut, selama ini warga Sambiroto sangat jarang sekali mendapatkan kompensasi dari JOB-PPEJ.
Padahal warga setempat dinilai sering mengalami keracunan dari aktivitas pengeboran ataupun perawatan sumur. Kasiyati mengungkapkan bantuan hanya diberikan sekali ketika oleh pihak DPRD kabupaten Bojonegoro mendesak JOB-PPEJ bersama SKK Migas untuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak.
"Dulu pernah sekali dibantu DPRD mendapatkan bantuan sembako, tapi setelah itu tidak ada lagi," kesalnya.
Kepala Desa Sambiroto saat dikonfirmasi beritabojonegoro.com (BBC) melalui pesan singkat WhatsApp terkait kompensasi kepada korban gas beracun tersebut hanya menjawab singkat. "Belum," ungkapnya.
Ditanya terkait komunikasi selama ini dengan pihak JOB PPEJ selaku perusahaan yang bertanggung jawab Kades tidak memberikan jawaban dan hanya membacanya.
Sementara field admin superintendent JOB PPEJ Akbar Pradima ketika dikonfirmasi mengenai kompensasi kepada warga tersebut juga tidak memberikan jawaban. (pin/moha)