Jatuh Dari Pohon Duren Setinggi 20 Meter, Warga Kecamatan Sekar Tewas Seketika
Selasa, 08 Agustus 2017 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Sekar - Damri (55), warga Dusun Kedaton Desa Klino Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (08/08/2017) sekira pukul 10.30 WIB pagi tadi, dilaporkan ke Polsek Sekar oleh kepala desa setempat, meninggal dunia akibat jatuh dari pohon duren setinggi kurang lebih 20 meter yang berada di hutan Petak 156 RPH Klino BKPH Tulung KPH Saradan, turut wilayah Desa Klino Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.
Saat sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban usai mengambil rambanan atau pakan ternak berupa daun duren dan bermaksud turun dari pohon duren tersebut, namun korban terpelanting dan jatuh ke tanah. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut saksi Maryono (40), Kepala Desa Klino Kecamatan sekar, bahwa pada hari Selasa (08/08/2017) sekira pukul 08.00 WIB tadi pagi, korban berangkat dari rumah ke hutan untuk mencari rambanan atau pakan ternak. “Korban mengambil rambanan dengan memanjat pohon duren setinggi kurang lebih 20 meter,” terang Kepala Desa Klino, Maryono.
Masih menurut Kades Klino, tak jauh dari lokasi pohon yang dipanjat korban, ada saksi Minto (40), Dari (55) dan Sumarno (32), ketiganya tetangga korban, warga Dusun Krajan Desa Klino Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.
“Setelah merasa cukup mengambil rambanan, korban bermaksud turun dari pohon duren tersebut, namun korban terpelanting dan jatuh ke tanah.” terang Kades Klino.
Selanjutnya, para saksi yang berada di dekat lokasi kejadian, langsung mendatangi korban untuk memberikan pertolongan, akan tetapi saat itu korban diketahui telah meninggal dunia.
“Selanjutnya oleh para saksi, korban dibawa ke Balai Desa Klino untuk dilaporkan pada perangkat desa setempat dan pihak kepolisian,” imbuh Kades Klino.
Kapolsek Sekar, AKP Supriyo, kepada media ini menjelaskan bahwa setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP. Berdasarkan hasil identifikasi, ciri-ciri jenazah diketahui panjang mayat 155 centimeter, berat 50 kilogram, kulit sawo matang, rambut hitam pendek, korban memakai kaos kuning dan celana pendek.
“Terdapat luka gores pada kaki kiri, dada dan tangan. Selain itu, hidung, mulut dan telinga korban keluar darah,” terang AKP Supriyo.
Sedangkan menurut keterangan dokter Andik S dari Puskesmas Sekar, tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Menurut keterangan dokter, korban mengalami gegar otak saat terjatuh di tanah,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan musyawarah dengan keluarga dan istri korban, ahli waris korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa setempat.
“Ahli waris korban membuat surat pernyataan tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun dan memerima kejadian tersebut sebagai musibah,” lanjut Kapolsek.
Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman. (inc/imm).