Pelantikan Perangkat Desa
Sudah 174 Desa Laksanakan Pelantikan Perangkat Desa, 11 Desa Belum Ajukan Rekomendasi
Kamis, 30 November 2017 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Hingga Rabu (29/11/2017) kemarin, dari 394 desa di 28 kecamatan se wilayah Kabupaten Bojonegoro yang melaksanakan pengisian perangkat desa secara serentak, sudah 174 desa di 25 kecamatan yang telah laksanakan pelantikan perangkat desa baru. Sementara desa yang belum mengajukan atau belum mendapatkan rekomendasi dari camat tinggal 11 desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito SSos MM, kepada media ini menerangkan bahwa, sudah 174 desa di 25 kecamatan yang telah melaksanakan pelantikan perangkat desa.
“Di Kecamatan Dander, Kalitidu dan Kasiman, belum ada perangkat desa dilantik, tapi semuanya telah lengkap mendapatkan rekomendasi dari camat,” terang Djoko Lukito.
Berikut ini data kecamatan yang telah melaksanakan pelantikan:
(1). Kecamatan Bojonegoro, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 7 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa;
(2). Kecamatan Sugihwaras, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa,14 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 12 desa;
(3). Kecamatan Temayang, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 11 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 5 desa;
(4). Kecamatan Dander, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 16 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, nihil,
(5). Kecamatan Trucuk, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 10 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa;
(6. Kecamatan Sumberrejo, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 25 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 5 desa;
(7). Kecamatan Bubulan, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 5 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa;
(8). Kecamatan Gondang, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 7 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 5 desa;
(9). Kecamatan Sekar, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 5 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa;
(10). Kecamatan Padangan, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa,16 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 9 desa;
(11). Kecamatan Ngraho, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 16 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 6 desa;
(12). Kecamatan Kedewan, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 4 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa (lengkap);
(13). Kecamatan Margomulyo, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 6 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 3 desa;
(14). Kecamatan Baureno, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 23 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 9 desa;
(15). Kecamatan Ngasem, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa,15 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 9 desa;
(16). Kecamatan Kalitidu, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa,18 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, nihil,
(17). Kecamatan Kedungadem, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 22 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 16 desa;
(18). Kecamatan Kasiman, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 9 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan,nihil,
(19). Kecamatan Kanor, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 25 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 10 desa;
(20). Kecamatan Ngambon, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 5 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 4 desa
(21). Kecamatan Balen, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 20 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 9 desa;
(22). Kecamatan Gayam, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 7 desa, rekomendasi lengkap, yang sudah melaksanakan pelantikan, 2 desa;
(23). Kecamatan Sukosewu, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 14 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 13 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 1 desa, yaitu Desa Sukosewu, yang sudah melaksanakan pelantikan, 9 desa;
(24). Kecamatan Kepohbaru, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 25 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 24 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 1 desa, yaitu Desa Balongdowo, yang sudah melaksanakan pelantikan, 11 desa;
(25). Kecamatan Purwosari, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 12 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 11 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 1 desa, yaitu Desa Kuniran, yang sudah melaksanakan pelantikan, 2 desa;
(26). Kecamatan Malo, jumlah, desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 19 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 16 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 3 desa, yaitu Desa Kedungrejo, Desa Sukorejo dan Desa Kliteh, yang sudah melaksanakan pelantikan, 10 desa;
(27). Kecamatan Tambakrejo, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 18 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 15 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 3 desa, yaitu Desa Sukorejo, Desa Jatimulyo dan Desa Gading, yang sudah melaksanakan pelantikan, 12 desa;
(28). Kecamatan Kapas, jumlah desa yang laksanakan pengisian perangkat desa, 20 desa, yang sudah mendapatkan rekomendasi, 18 desa, yang belum mengajukan rekomendasi, 2 desa, yaitu Desa Kalianyar, dan Desa Ngampel, yang sudah melaksanakan pelantikan, 6 desa.
Adapun desa yang belum mengajukan atau belum mendapatkan rekomendasi dari camat tersebut adalah Desa Sukosewu Kecamatan Sukosewu; Desa Balongdowo Kecamatan Kepohbaru; Desa Kuniran Kecamatan Purwosari; Desa Kedungrejo, Desa Sukorejo dan Desa Kliteh Kecamatan Malo; Desa Sukorejo, Desa Jatimulyo dan Desa Gading Kecamatan Tambakrejo; Desa kalianyar dan Desa Ngampel Kecamatan Kapas.
“Tinggal 11 desa yang belum mengajukan atau belum mendapatkan rekomendasi dari camat,” pungkas Djoko. (red/imm)












































.md.jpg)






