Kasus Salim Kancil di Lumajang Jangan Terjadi di Bojonegoro
Senin, 12 Oktober 2015 09:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota – Masalah penambangan pasir ilegal kini menjadi sorotan nasional. Kasus tewasnya Salim Kancil, aktivis lingkungan yang menolak penambangan pasir di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, menyadarkan banyak orang tentang lemahnya pengawasan penambangan pasir tersebut. Polisi kini sedang mendalami keterlibatan sejumlah pejabat di Lumajang.
Selain itu, Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang yakni Hariyono ditetapkan tersangka. Ia diduga menyuruh preman menghabisi nyawa Salim Kancil. Selain itu, 23 orang lainnya jadi tersangka pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan.
Kasus yang terjadi di Lumajang itu juga rawan terjadi di wilayah Bojonegoro. Sebab, di sepanjang Bengawan Solo di Bojonegoro juga banyak penambangan pasir ilegal. Selain itu, juga ada tambang minyak sumur tua di Kedewan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser SIK MHum, mengingatkan agar kejadian di Lumajang jangan sampai terjadi di Bojonegoro. Ia meminta agar anggota Polres Bojonegoro, polsek jajaran bisa belajar dari kasus yang terjadi di Lumajang. Hal itu disampaikan oleh Kapolres saat memimpin upacara apel pagi di Mapolres Bojonegoro, Senin (12/10) tadi.
"Hati-hati dalam menangani kasus penambangan pasir ilegal ini. Kemudian untuk anggota Kepolisian jangan sampai ada yang bermain. Ketika ketahuan ada yang bermain tentu akan kami sanksi tegas, “ ujar Hendri Fiuser.
Untuk anggota TNI, lanjut ia, selamat hari ulang tahun semoga semakin jaya. Kemudian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, kerjasama kepolisian dan TNI harus tetap terjaga.
"Selanjutnya untuk kasus pencurian sepeda motor di wilayah Bojonegoro masih rawan terjadi karena mudah dilakukan dan dijual. Mengingat hal itu, mari kita tingkatkan sinergitas kepolisian sehingga kasus-kasus seperti ini dapat dicegah," tandasnya. (yud/kik).