News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Polres Bojonegoro Kembali Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Polres Bojonegoro Kembali Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

*Oleh Mulyanto

Bojonegoro Kota - Kembali jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Jum'at (05/01/2018) sekira pukul 14.00 WIB, berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu. Saat itu, melakukan aksinya membeli Hand Phone (HP) milik 2 (dua) orang korban di tempat dan waktu yang berbeda. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas yaitu MK (20) warga Gang Lawak Jalan Kapten Sidik turut Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kota, sementara korban yang pertama adalah Wahyu Wicaksono, yang melakukan transaksi jual beli HP dengan pelaku pada Jum'at (01/12/2017) lalu, di ruko barat Pom Bensin Jetak Bojonegoro Kota dan melaporkan kejadiannya pada Sabtu (02/12/2017), sedangkan korban yang kedua adalah Sohibul Ibad, yang juga melakukan transaksi jual beli HP dengan pelaku pada Selasa (19/12/2017) lalu, di Jalan Lisman Kelurahan Campurjo Kecamatan Bojonegoro Kota dan melaporkan kejadiannya pada Rabu (20/12/2017).

 

Kepada  awak media ini, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku awalnya memantau postingan jual beli HP online yang diunggah di media sosial Facebook. Setelah pelaku menemukan ada yang menjual HP, selanjutnya pelaku mengajak korban untuk melakukan transaksi jual beli di tempat yang ditentukan dan pembayarannya oleh pelaku menggunakan uang rupiah palsu.

"Setiap transaksi dengan korban, pelaku menggunakan akun Facebook dan Whatsapp palsu, supaya tidak mudah dilacak keberadaannya," ungkap Kapolres.

Sementara kronologis penangkapan pelaku bermula, setelah petugas menerima laporan dari para korban terkait adanya peredaran uang rupiah palsu dalam transaksi jual beli HP tersebut, selanjutnya petugas melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut melalui HP milik pelaku yang digunakan dalam melakukan transaksi jual beli HP dan petugas berhasil mengamankan pelau pada Jumat (05/01/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan penangkapan kepada pelaku, kemudian diketahui bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup pelaku diketahui sebagai pelaku yang mengedarkan uang rupiah palsu yang dilakukan dengan para korban. Atas dasar tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan pengembangan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 44 lembar yang disita dari korban Wahyu Wicaksono, uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 24 lembar yang disita dari korban Sohibul Ibad dan 1 buah HP Merk NTC warna silver milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para korban.

Saat ini sedang disidik oleh penyidikan Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan penahanannya dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota. Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku disangka telah melanggar Pasal 36 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 64 KUHP.

“Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.” pungkas Kapolres. (red/imm)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714133662.3267 at start, 1714133662.5491 at end, 0.22235298156738 sec elapsed