News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
Polres Bojonegoro Kembali Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Polres Bojonegoro Kembali Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

*Oleh Mulyanto

Bojonegoro Kota - Kembali jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Jum'at (05/01/2018) sekira pukul 14.00 WIB, berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu. Saat itu, melakukan aksinya membeli Hand Phone (HP) milik 2 (dua) orang korban di tempat dan waktu yang berbeda. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas yaitu MK (20) warga Gang Lawak Jalan Kapten Sidik turut Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kota, sementara korban yang pertama adalah Wahyu Wicaksono, yang melakukan transaksi jual beli HP dengan pelaku pada Jum'at (01/12/2017) lalu, di ruko barat Pom Bensin Jetak Bojonegoro Kota dan melaporkan kejadiannya pada Sabtu (02/12/2017), sedangkan korban yang kedua adalah Sohibul Ibad, yang juga melakukan transaksi jual beli HP dengan pelaku pada Selasa (19/12/2017) lalu, di Jalan Lisman Kelurahan Campurjo Kecamatan Bojonegoro Kota dan melaporkan kejadiannya pada Rabu (20/12/2017).

 

Kepada  awak media ini, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku awalnya memantau postingan jual beli HP online yang diunggah di media sosial Facebook. Setelah pelaku menemukan ada yang menjual HP, selanjutnya pelaku mengajak korban untuk melakukan transaksi jual beli di tempat yang ditentukan dan pembayarannya oleh pelaku menggunakan uang rupiah palsu.

"Setiap transaksi dengan korban, pelaku menggunakan akun Facebook dan Whatsapp palsu, supaya tidak mudah dilacak keberadaannya," ungkap Kapolres.

Sementara kronologis penangkapan pelaku bermula, setelah petugas menerima laporan dari para korban terkait adanya peredaran uang rupiah palsu dalam transaksi jual beli HP tersebut, selanjutnya petugas melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut melalui HP milik pelaku yang digunakan dalam melakukan transaksi jual beli HP dan petugas berhasil mengamankan pelau pada Jumat (05/01/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan penangkapan kepada pelaku, kemudian diketahui bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup pelaku diketahui sebagai pelaku yang mengedarkan uang rupiah palsu yang dilakukan dengan para korban. Atas dasar tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan pengembangan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 44 lembar yang disita dari korban Wahyu Wicaksono, uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 24 lembar yang disita dari korban Sohibul Ibad dan 1 buah HP Merk NTC warna silver milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para korban.

Saat ini sedang disidik oleh penyidikan Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan penahanannya dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota. Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku disangka telah melanggar Pasal 36 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 64 KUHP.

“Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.” pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782524602.1371 at start, 1782524603.3408 at end, 1.203736782074 sec elapsed