Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Viar di Kalitidu, 2 Orang Luka-Luka
Senin, 08 Januari 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Jika sedang lelah, mengantuk atau bahkan dalam keadaan sakit, jangan sekali-kali mengendari kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan diri sendir juga dapat membahayakan orang lain. Seperti yang terjadi pada Minggu (07/01/2018) sekira pukul 20.30 WIB tadi malam, di jalan raya Bojonegoro - Cepu tepatnya di jalan raya turut Desa Bgringinrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, diduga karena pengemudi truk Fuso mengantuk, sehingga menabrak truk kendaraan Tosa yang berjalan searah di depannya. Akibatnya dua orang pemboncek mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di puskesmas terdekat.
Dadapun kedua kendaraan yang terlibat kecelekaan tersebut truk Fuso nomor polisi H 1964 AA, yang dikemudikan Soebiyanto (61), warga Desa Kalangan RT 004 RW 003 Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, dengan sepeda motor Viar nomor polisi S 3206 AN, yang dikendarai Sandi Yuddha (27), berpenumpang Arif (21) dan heri (17), ketiganya warga Desa Kanten RT 004 RW 001 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, bahwa kronologi peristiwa laka lantas tersebut bermula saat kendaraan truk Fuso nomor polisi H 1964 AA, berjalan dari arah barat ke timur, sesampai di TKP, searah di depannya berjalan sepeda motor Viar nomor polisi S 3206 AN.
“Diduga pengemudi truk Fuso mengantuk dan karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi laka lantas,” jelas Ipda Mukari.
Akibat laka lantas tersebut kedua pembonceng sepeda motor Viar mengalami luka dan kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas mengalami kerusakan materiil.
“Kedua korban segera dilarikan ke Puskesmas Pumpungan,” lanjut Ipda Mukari.
Masih menurut Ipda Mukari, untuk tahap awal, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani anggota dari Polsek Kalitidu. Selanjutnya peristiwa kecelakaan tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro.
“Barang bukti untuk sementara diamankan di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro,” imbuhnya.
Melalui media ini tak lupa Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Seringkali kecelakaan lalu-lintas diawali dari adanya pelanggaran, untuk itu patuhi rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, perhatikan pula batas kecepatan kendaraan.
“Terpenting lagi, jika sedang lelah, mengantuk atau bahkan sakit, jangan sekali-kali mengendari kendaraan bermotor di jalan raya karena akibatnya sangat berbahaya.” pungkasnya. (red/imm)