Pilkada Bojonegoro 2018
Polres Bojonegoro Tandatangai NPHD dengan Pemkab Bojonegoro
Selasa, 09 Januari 2018 11:00 WIBOleh Mulyanto *)
*Oleh Mulyanto
Bojonegoro - Polres Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada Senin (08/01/2018) siang, bertempat di Ball Room Adelia Cafe Bojonegoro, laksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana hibah pengaman pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Bojonegoro.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Jajaran, sedangkan penanda-tanganan NPHD dilakukan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro SH SIK MSi dengan Pemerintah Daerah Bojonegoro yang diwakili oleh Kepala Satpl PP, Ahmad Gunawan yang disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Djoko Lukito.
Dalam sambutannya Kapolres Bojonegoro mengungkapkan bahwa Polres Bojonegoro mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Pemkab Bojonegoro dalam hal ini dukungan dana untuk pengamanan pelaksanaan Pemilukada serentak 2018 di Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu juga, Kapolres juga berharap nantinya pelaksanaan Pemilukada serentak di Kabupaten Bojonegoro secara keseluruhan berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan apapun, sehingga nantinya tetap terjaga situasai kamtibmas di Kabupaten Bojonegoro.
"Semoga dengan dukungan dari Pemda, pergelaran Pemilukada di Kabupaten Bojonegoro bisa sukses," ucap Kapolres.
Sementara itu, Asisten I bidang Pemerintahan yang saat memberikan sambutan mewakili Bupati Bojonegoro mengatakan bahwa dengan adanya penandatanganan NPHD kali ini, Pemda telah sepenuhnya memberikan dukungan atas terselenggaranya Pemilukada di Kabupaten Bojonegoro terutama untuk keamanan di Bojonegoro, sehingga semua berjalan dengan aman dan lancar.
"Semoga dukungan dari Pemda bisa mencukupi dan memenuhi seluruh kebutuhan terselenggaranya keamanan di Bojonegoro", ucap Djoko Lukito.
Perlu diketahui bersama bahwa untuk mendukung terselenggaranya pengamanan pelaksanaan Pemilukada di kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro telah menerima dana hibah dari Pemda Bojonegoro sebesar lebih dari Rp 4,6 milliar. (*/imm)