News Ticker
  • Pasar Murah, Upaya Pemprov Jatim Lindungi Daya Beli di Tengah Dinamika Gejolak Global
  • Sering Gonta-ganti Ukuran Lensa Kacamata? Waspadai Gejala Katarak Sejak Dini
  • Prakiraan Cuaca 13 April 2026 di Bojonegoro
  • 13 April dalam Sejarah
  • Kapolres Bojonegoro Dukung Bocah Jenius Daffa, Beri Pembinaan dan Fasilitas untuk Kembangkan Bakat
  • Disdagkop UM Bojonegoro Sarankan UMKM Sesiakan Harga dan Volume Jualan Imbas Harga Plastik Naik
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • 10 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Porkab II 2026 Guna Jaring Bibit Atlet Berprestasi
  • Perbandingan Gizi Ikan Lele dan Ikan Salmon sebagai Sumber Protein
  • Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan Percepat Sertifikasi Tanah di Jatim
  • Prakiraan Cuaca 12 April di Bojonegoro
  • 12 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 12 April 2026, Detail Weton Minggu Pon dan Jumlah Neptu 13
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Kepemimpinan SMSI Bojonegoro Berganti, Kustaji Siap Perkuat Profesionalisme Media
  • Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur
  • Mengungkap Jejak Pesantren Kuno Guyangan di Balik Mbah Kintir atau Kiai Januddin
  • Punya UMKM? Ini Mindset yang Wajib Kamu Punya Biar Bisnismu Naik Kelas
  • Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang
  • Pemprov Jatim Perkuat Kerjasama Multisektor dengan Tiongkok
  • BPBD Bojonegoro Petakan Titik Rawan Kekeringan, Warga Diminta Proaktif Lapor
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Datangi Bojonegoro, Pastikan Ketersediaan Stok dan Percepatan MBG
Polres Bojonegoro Kembali Tindak Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo

Polres Bojonegoro Kembali Tindak Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo

*Oleh Mulyanto

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro melalui Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jum'at (12/01/2018) siang, kembali melakukan penertiban pelaku penambang pasir ilegal di bantaran sungai Bengawan Solo di wilayah Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Zul Qornain SH tersebut 5 (lima) orang saksi dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan.

 

Adapun kelima orang saksi tersebut adalah Ahmad (40) warga Desa Kandangan Kecamatan Trucuk selaku tukang sekrop dan mandor, Juriyat (35) warga Desa Kandangan Kecamatan Trucuk selaku tukang sekrop, Suparno (25) warga Dess Nringinrejo Kecamatan Kalitidu selaku tukang sekrop, Nawi (40) warga gang Aspol Kecamatan Bojonegoro Kota selaku supir truk dan Sunarto (45) warga Desa Kumpulrejo Kecamatan Dander selaku supir truk.

"Saat ini anggota telah memeriksa 5 orang saksi yang saat dilakukan operasi keliama orang tersebut sedang berada dilokasi penambangan pasir ilegal tersebut," terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan bahwa penertiban tambang ilegal bermula adanya informasi dari masyarakat tentang penambangan pasir dengan cara mekanik yang dilakukan tanpa ijin usaha di bantaran sungai Bengawan Solo tepatnya turut Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu. Dari informasi tersebut, selanjutnya anggota melakukan pengecekan dilokasi dan mendapati aktifitas kegiatan penambangan tersebut sedang berlangsung.

"Saat anggota mengecek dilakasi, ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar adanya, sehingga petugas segera melakukan penindakan," imbuh Kasat Reskrim.

Selain mengamankan saksi yang terdiri dari 3 orang pekerja dan 2 orang sopir truk, petugas juga mengamankan barang bukti berupa mesin diesel, pipa paralon, jep besi dan selang spiral. Setelah seluruh barang bukti dan para saksi dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan para saksi diperoleh keterangan bahwa pemilik usaha penambangan pasir tanpa ijin adalah 2 orang warga Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu yang pada saat penertiban keduanya tidak ada dilokasi tambang," lanjut Kasat Reskrim.

Terhadap 2 orang pemilik usaha pertambangan yang saat ini masih dilakukan pencarian, oleh penyidik nantinya akan disangkakan dengan Pasal 158 UU RI No 04 tahun 2009 tentang Minerba.

“Kedua pelaku diancam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 milliar.” pungkas Kasat Reskrim

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro saat dikomfirmasi secara terpisah membenarkan bahwa anggota Sat Reskrim telah melakukan penertiban tambang pasir ilegal dengan menggunakan alat mekanik tanpa ijin resmi di Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.

Lebih lanjut Kapolres juga menegaskan bahwa apapun bentuk penambangan pasir yang dilakukan dibantaran sungai maupun darat dengan menggunakan alat mekanik serta tanpa adanya dokumen ijin yang sah dari Pertambangan dan Energi merupakan bentuk pelanggaran hukum serta harus ditertibkan.

"Kami akan selalu menertibkan penambangan pasir ilegal", tegas Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat Bojonegoro untuk selalu aktif memberikan informasi kepada aparat Kepolisian tentang adanya penambangan pasir dengan menggunakan alat mekanik serta tidak memiliki ijin untuk ditertibkan. Selain itu, akibat penambangan pasir dengan alat mekanik dapat merusak lingkungan karena adanya aktifitas penambangan dapat mengakibatkan kelongsoran dan mengikis pinggiran sungai Bengawan Solo.

"Penambangan pasir dapat merusak lingkungan," pesan Kapolres. (*/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Film Legenda Kelam Malin Kundang hadir sebagai sebuah tawaran segar yang merombak pemahaman terhadap pakem cerita rakyat yang selama ini ...

1776058636.6939 at start, 1776058637.155 at end, 0.46106290817261 sec elapsed