News Ticker
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
Polres Bojonegoro Kembali Tindak Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo

Polres Bojonegoro Kembali Tindak Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo

*Oleh Mulyanto

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro melalui Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jum'at (12/01/2018) siang, kembali melakukan penertiban pelaku penambang pasir ilegal di bantaran sungai Bengawan Solo di wilayah Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Zul Qornain SH tersebut 5 (lima) orang saksi dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan.

 

Adapun kelima orang saksi tersebut adalah Ahmad (40) warga Desa Kandangan Kecamatan Trucuk selaku tukang sekrop dan mandor, Juriyat (35) warga Desa Kandangan Kecamatan Trucuk selaku tukang sekrop, Suparno (25) warga Dess Nringinrejo Kecamatan Kalitidu selaku tukang sekrop, Nawi (40) warga gang Aspol Kecamatan Bojonegoro Kota selaku supir truk dan Sunarto (45) warga Desa Kumpulrejo Kecamatan Dander selaku supir truk.

"Saat ini anggota telah memeriksa 5 orang saksi yang saat dilakukan operasi keliama orang tersebut sedang berada dilokasi penambangan pasir ilegal tersebut," terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan bahwa penertiban tambang ilegal bermula adanya informasi dari masyarakat tentang penambangan pasir dengan cara mekanik yang dilakukan tanpa ijin usaha di bantaran sungai Bengawan Solo tepatnya turut Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu. Dari informasi tersebut, selanjutnya anggota melakukan pengecekan dilokasi dan mendapati aktifitas kegiatan penambangan tersebut sedang berlangsung.

"Saat anggota mengecek dilakasi, ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar adanya, sehingga petugas segera melakukan penindakan," imbuh Kasat Reskrim.

Selain mengamankan saksi yang terdiri dari 3 orang pekerja dan 2 orang sopir truk, petugas juga mengamankan barang bukti berupa mesin diesel, pipa paralon, jep besi dan selang spiral. Setelah seluruh barang bukti dan para saksi dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan para saksi diperoleh keterangan bahwa pemilik usaha penambangan pasir tanpa ijin adalah 2 orang warga Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu yang pada saat penertiban keduanya tidak ada dilokasi tambang," lanjut Kasat Reskrim.

Terhadap 2 orang pemilik usaha pertambangan yang saat ini masih dilakukan pencarian, oleh penyidik nantinya akan disangkakan dengan Pasal 158 UU RI No 04 tahun 2009 tentang Minerba.

“Kedua pelaku diancam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 milliar.” pungkas Kasat Reskrim

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro saat dikomfirmasi secara terpisah membenarkan bahwa anggota Sat Reskrim telah melakukan penertiban tambang pasir ilegal dengan menggunakan alat mekanik tanpa ijin resmi di Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.

Lebih lanjut Kapolres juga menegaskan bahwa apapun bentuk penambangan pasir yang dilakukan dibantaran sungai maupun darat dengan menggunakan alat mekanik serta tanpa adanya dokumen ijin yang sah dari Pertambangan dan Energi merupakan bentuk pelanggaran hukum serta harus ditertibkan.

"Kami akan selalu menertibkan penambangan pasir ilegal", tegas Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat Bojonegoro untuk selalu aktif memberikan informasi kepada aparat Kepolisian tentang adanya penambangan pasir dengan menggunakan alat mekanik serta tidak memiliki ijin untuk ditertibkan. Selain itu, akibat penambangan pasir dengan alat mekanik dapat merusak lingkungan karena adanya aktifitas penambangan dapat mengakibatkan kelongsoran dan mengikis pinggiran sungai Bengawan Solo.

"Penambangan pasir dapat merusak lingkungan," pesan Kapolres. (*/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1791943479.2444 at start, 1791943479.7233 at end, 0.47886896133423 sec elapsed