News Ticker
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
Polres Bojonegoro Kembali Tindak Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo

Polres Bojonegoro Kembali Tindak Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo

*Oleh Mulyanto

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro melalui Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jum'at (12/01/2018) siang, kembali melakukan penertiban pelaku penambang pasir ilegal di bantaran sungai Bengawan Solo di wilayah Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Zul Qornain SH tersebut 5 (lima) orang saksi dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan.

 

Adapun kelima orang saksi tersebut adalah Ahmad (40) warga Desa Kandangan Kecamatan Trucuk selaku tukang sekrop dan mandor, Juriyat (35) warga Desa Kandangan Kecamatan Trucuk selaku tukang sekrop, Suparno (25) warga Dess Nringinrejo Kecamatan Kalitidu selaku tukang sekrop, Nawi (40) warga gang Aspol Kecamatan Bojonegoro Kota selaku supir truk dan Sunarto (45) warga Desa Kumpulrejo Kecamatan Dander selaku supir truk.

"Saat ini anggota telah memeriksa 5 orang saksi yang saat dilakukan operasi keliama orang tersebut sedang berada dilokasi penambangan pasir ilegal tersebut," terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan bahwa penertiban tambang ilegal bermula adanya informasi dari masyarakat tentang penambangan pasir dengan cara mekanik yang dilakukan tanpa ijin usaha di bantaran sungai Bengawan Solo tepatnya turut Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu. Dari informasi tersebut, selanjutnya anggota melakukan pengecekan dilokasi dan mendapati aktifitas kegiatan penambangan tersebut sedang berlangsung.

"Saat anggota mengecek dilakasi, ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar adanya, sehingga petugas segera melakukan penindakan," imbuh Kasat Reskrim.

Selain mengamankan saksi yang terdiri dari 3 orang pekerja dan 2 orang sopir truk, petugas juga mengamankan barang bukti berupa mesin diesel, pipa paralon, jep besi dan selang spiral. Setelah seluruh barang bukti dan para saksi dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan para saksi diperoleh keterangan bahwa pemilik usaha penambangan pasir tanpa ijin adalah 2 orang warga Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu yang pada saat penertiban keduanya tidak ada dilokasi tambang," lanjut Kasat Reskrim.

Terhadap 2 orang pemilik usaha pertambangan yang saat ini masih dilakukan pencarian, oleh penyidik nantinya akan disangkakan dengan Pasal 158 UU RI No 04 tahun 2009 tentang Minerba.

“Kedua pelaku diancam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 milliar.” pungkas Kasat Reskrim

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro saat dikomfirmasi secara terpisah membenarkan bahwa anggota Sat Reskrim telah melakukan penertiban tambang pasir ilegal dengan menggunakan alat mekanik tanpa ijin resmi di Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.

Lebih lanjut Kapolres juga menegaskan bahwa apapun bentuk penambangan pasir yang dilakukan dibantaran sungai maupun darat dengan menggunakan alat mekanik serta tanpa adanya dokumen ijin yang sah dari Pertambangan dan Energi merupakan bentuk pelanggaran hukum serta harus ditertibkan.

"Kami akan selalu menertibkan penambangan pasir ilegal", tegas Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat Bojonegoro untuk selalu aktif memberikan informasi kepada aparat Kepolisian tentang adanya penambangan pasir dengan menggunakan alat mekanik serta tidak memiliki ijin untuk ditertibkan. Selain itu, akibat penambangan pasir dengan alat mekanik dapat merusak lingkungan karena adanya aktifitas penambangan dapat mengakibatkan kelongsoran dan mengikis pinggiran sungai Bengawan Solo.

"Penambangan pasir dapat merusak lingkungan," pesan Kapolres. (*/imm)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757516576.0667 at start, 1757516576.3596 at end, 0.2929470539093 sec elapsed