Razia Gabungan Satlantas Polres Bojonegoro, Temukan Pemuda Bawa Senjatan Tajam
Sabtu, 13 Januari 2018 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang kondusif, Satlantas Polres abojonegoro bersama Bapenda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, pada Jum'at (12/01/2018) mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, laksanakan razia gabungan kendaraan bermotor di jalan Raya Bojonegoro - Surabaya tepatnya di jalan raya depan Mako Polsek Balen Kabupaten Bojonegoro.
Dalam razia tersebut, petugas menindak 63 pelanggar. Selain itu, petugas juga mendapati seorang pemuda yang membawa senjata tanjam berupa sebilah pedang.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Lulus Sulistiono, kepada media ini mengungkapkan bahwa sasaran razia tersebut adalah pelanggaran kelengkapan pengendara kendaraan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
“Kegiatan razia gabungan ini petugas menindak 63 pelanggaran baik yang potensi kecelakaan maupun pelanggaran administrasi,” ucap Ipda Luluk.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada media ini menjelaskan bahwa berdasarkan laporan petugas dilapangan, bahwa pada saat pelaksanaan razia didapati seorang pemuda sedang membawa senjata tajam jenis samurai.
“Menindak lanjuti kejadian ini untuk senjata tajam kami amankan dan untuk pemiliknya kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tegas Kasat Lantas.
Masih menurut Kasat Lantas, bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergitas Polres Bojonegoro dengan Instansi lain yang semakin solid.
“Kami butuh kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama sadar akan keselamatan berlalu lintas,” harap AKP Aristianto (*/imm).