Kecelakaan Motor di Kalitidu, Kedua Pengendara Luka-Luka
Minggu, 14 Januari 2018 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Kecelakaan atara dua sepeda motor terjadi di jalan raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (13/01/2018) sekira pukul 19.00 WIB tadi malam. Pengendara sepeda motor Honda Supra yang keluar dari jalan poros desa dan hendak berbelok di jalan utama diduga kurang memperhatikan arus lalu-lintas di sekitarnya sehingga ditabrak sepeda motor Honda Vario yang melaju di jalur utama. Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara sama-sama mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Adapun kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 3702 DN, yang dikendarai Sri Astuti (33), warga Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu kontra sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 5374 DX, yang dikendarai Sulispina (25), warga Desa Prajekan RT 013 RW 006 Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Keterangan Kanit Laka Lntas Sat lantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, yang dikutip dari keterangan Salim (40) dan saksi Siyono (62), keduanya warga desa setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, bahwa peristiwa laka lantas tersebut bermula saat sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 3702 DN, berjalan di jalan poros desa, dari arah utara ke selatan. Sesampai di TKP hendak berbelok ke kanan atau ke barat, di jalur utama jalan raya. Pada saat bersamaan dari arah timur ke barat, berjalan sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 5374 DX.
“Diduga saat berbelok di jalur utama, pengendara sepeda motor Honda Supra kurang memperhatikan arus lalu-lintas di jalur utama, sehingga terjadilah laka-lantas tersebut,” terang Ipda Mukari.
Akibat laka lantas tersebut kedua pengendara sepeda motor mengalami luka dan kedua sepeda motor mengalami kerusakan materiil. “Kedua korban dibawa ke RS Aisiyah Bojonegoro guna mendapatkan perawatan mediis,” lanjut Ipda Mukari.
Masih menurut Ipda Mukari, saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, lebih lanjut, melalui media ini IPDA Mukari tak henti-hentinya menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan. Jika hendak berbelok, pastikan bahwa arus lalu-lintas dari kiri dan kanan maupun depan dan belakang benar-benar aman.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara,” pungkasnya. (red/imm)