Seorang Pemuda di Sumberrejo Ketahuan Curi Kotak Amal Masjid, Polisi Lakukan Mediasi
Senin, 15 Januari 2018 11:00 WIBOleh Mulyanto *)
*Oleh Mulyanto
Bojonegoro (Sumberrejo) - Seorang pemuda bernama SKM (27) warga Desa Mlinjeng Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro yang diketahui alami cacat mental, pada Rabu (10/01/2018) sekira jam 23.30 telah kedapatan mencuri uang kotak amal di Masjid Dusun Klampisan Desa Mlinjeng Kecamatan Sumberrejo, sehingga pemuda tersebut diamankan warga.
Selanjutnya, oleh Bhabinkamtibmas Desa Mlinjeng Kecamatan Sumberrejo, Bripka Rahmad Purwadi, pada hari Minggu (14/01/2018) sekira pukul 11.30 WIB, lakukan mediasi tindak pidana pencurian tersebut antara warga dengan keluarga pelaku.
Turut hadir dalam mediasi tersebut, anggota Polsek Sumberrejo, Brigadir Edy S, Brigadir Ahmadin, Kades Mlinjeng Sugiri, Tokoh Agama H Muni Djan, Tokoh Masyarakat Rawi, Ketua RT Mudjiono, Karang Taruna M Rubai dan Ibu pelaku.
Menurut Bhabinkamtibmas Desa Mlinjeng, Bripka Rahmad Purwadi bahwa kronologi pencurian terjadi pada hari Rabu (10/01/2018) sekira jam 23.30 telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotak amal di Masjid Dusun Klampisan Desa Mlinjeng Kecamatan Sumberrejo yang dilakukan oleh SKM. Pemuda yang diketahui menderita cacat mental ini pada saat mencuri uang di dalam Masjid yang berada diruangan tingkat, aksinya diketahui oleh 2 orang penjaga Masjid.
"Melihat kejadian tersebut, pelaku langsung ditangkap oleh kedua penjaga masjid", terang Bripka Rahmad Purwadi.
Dari hasil penggeledahan kepada pelaku, didapati pelaku mengambil uang senilai Rp 100 ribu, yang berada di dalam kotak amal masjid tersebut.
"Guna meredam warga yang emosi terhadap perbuatan pelaku, malam itu juga pelaku diamankan ke mapolsek Sumberejo", imbuh Bripka Rahmad.
Selanjutnya sesuai permintaan Kepala Desa dan Warga Mlinjeng, pelaku agar tidak diproses hukum dan dikembalikan kepada orang tuanya.
"Selanjutnya warga membuat peryataan secara tertulis tidak akan menuntut secara hukum dan pelaku dikembalikan kepada keluarganya," lanjut Bripka Rahmad. (*/imm)