Honda Jazz Milik Bidan di Blora Hangus Terbakar
Senin, 15 Januari 2018 14:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi AD 9378 GM terbakar di jalan Jepon- Bogorejo km. 04 tepatnya di Desa Gombang Blora pada Senin (15/01/2018) sekitar Pukul 06:30 WIB.
Menurut keterangan Markus pengendara yang melintas mengaku asap berawal dari depan mobil. Ia yang melihat langsung memberi tahu pemilik kendaraan.
“Saya tahu mobil sudah mengeluarkan asap yang mengepul, lalu saya memberitahu pada pengemudi yang langsung keluar dari mobilnya itu,” jelas Markus.
Selang beberapa menit setelah kepulan asap, api begitu cepat membesar dan membakar satu mobil hingga hangus. “Api langsung menjalar di semua bagian mobil itu dengan begitu cepat,” ujarnya.
Merasa panik, Markus langsung menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Blora untuk memadamkan api yang sudah semakin membesar. Dua unit mobil pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dan mobil tinggal menyisakan kerangka.
“Saat terbakar sempat ada ledakan, entah itu ban atau bagian mana kurang tahu. Pemadam datang, dibantu warga yang melihat langsung segera memadamkan api,” terangnya.
Sementara itu Satlantas Polres Blora yang mendengar kejadian itu langsung datang ke lokasi untuk olah TKP. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blora Iptu Yoga di dampingi oleh Kanit Laka Lantas Polres Blora Ipda Zaenal Arifin, S.H dan sejumlah anggota lainnya.
“Menurut keterangan saksi, tidak ada korban jiwa pengemudi bisa menyelamatkan jiwa, hanya kerugian material saja,” jelas Iptu Yoga Kanit Dikyasa Satlantas Polres.
Yoga menjelaskan pengemudi yang bernama Diah Muktiningsih yang berprofesi sebagai bidan akan berangkat ke kantor. Namun sesampainya di lokasi kejadian, terdapat kabar bahwa mobil depan bagian kiri, mengeluarkan asap. Usai mendapat kabar pengemudi langsung turun dan mengecek. Setelah dicek ternyata ,asap sudah banyak dan mengepul dengan mengeluarkan api yang dengan cepat membesar.
“Penyebab pastinya kebakaran tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan” terangnya.
Yoga juga mengimbau agar para pengemudi baik roda empat maupun roda dua agar selalu mengecek kendaraan yang akan digunakan setiap harinya.
“Kami menghimbau pemilik kendaraan bisa mengecek kendaraan yang digunakan untuk menghidari hal hal yang tak di inginkan,” jelasnya.
Usai olah TKP, petugas memberikan garis polisi pada rangka kendaraan tersebut. Sementara itu pengemudi langsung dibawa pulang setelah kejadian karena masih mengalami trauma akibat kejadian itu.(teg/kik)