Wakapolres Bojonegoro Pimpin Razia Miras, Puluhan Botol Miras Diamankan
Rabu, 17 Januari 2018 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Meski beberapa kasus pabrik pembuatan minuman keras (miras) berhasil diungkap jajaran Polres Bojonegoro, namun peredaran miras di wilayah Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Oleh sebab itu, Polres Bojonegoro pada Selasa (16/01/2018) malam, dipimpin langsung oleh Wakapolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo SH SIK MSi, laksanakan razia penjualan minuman keras tanpa ijin di sejumlah tempat di dalam Kota Bojonegoro.
Dalam razia tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Sabhara dan Kasie Propam Polres Bojonegoro, laksanakan razia di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.
Di warung milik SY (39) warga Kelurahan Banjarjo Kecamatan Bojonegoro Kota, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras diantaranya 31 botol anggur, 12 botol Vodka. Sedangkan di warung milik AH (35) juga warga Kelurahan Banjarjo Kecamatan Bojonegoro Kota, petugas berhasil mengamankan 42 botol miras jenis arak.
"Malam ini, kita sisir dua warung di sekitar Banjarjo yang kita duga menjual miras," terang Wakapolres.
Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan petugas."Alhamdullilah, kita berhasil menyita puluhan botol miras. Barang bukti kami sita untuk dimusnahkan dan penjual kita proses tipiring," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk menjauhi minuman keras dan narkoba, karena kedua barang haram tersebut mampu memberikan dampak pada situasi kamtibmas yang kurang kondusif. Masyarakat juga dapat menyampaikan kepada Bhabinkamtibmasnya bila disekitar tempat tinggalnya ada peredaran minuman keras.
"Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran miras dan narkoba," Imbau Wakapolres. (*/imm)