News Ticker
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Tiga Hari, Polres Bojonegoro Ungkap Tiga Kasus Perjudian, 10 Pelaku Diamankan

Tiga Hari, Polres Bojonegoro Ungkap Tiga Kasus Perjudian, 10 Pelaku Diamankan

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro -  Dalam kurun waktu semalam, tepatnya mulai Minggu (21/01/2018) malam hingga Senin (22/01/2018) dini hari, jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Dari ketiga kasus tersebut, sepuluh orang berikut sejumlah barang bukti, berhasil diamankan petugas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dilaksanakan press releas di hadapan awak media, pada Selasa (23/01/2018) sore, di halaman Mapolres Bojonegoro.

 

Ketiga kasus tersebut yang pertama adalah perjudian jenis dadu, yang terjadi pada Sabtu (20/01/2018) sekira pukul 15.00 WIB, dengan TKP di depan bengkel milik warga yang berada di Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro dan dalam kasus tersebut dua orang pelaku berikut barang bukti diamankan petugas.

"Para pelaku ditangkap oleh petugas saat melakukan permainan judi dadu," terang Kapolres.

Adapun identitas kedua pelaku tersebut adalah MN (47), yang bertindak sebagai bandar dadu, warga Desa SroyoKecamatan Kanor dan SG (27), yang bertindak selaku penombok, warga Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa uang tunai sebesar Rp 170 ribu, 1 (satu) buah penutup mata dadu terbuat dari bathok atau tempurung kelapa, 1 (satu) alas mata dadu atau tatakan dari lepek, 1 (satu) lembar beberan dadu yang bertuliskan angka 1 sampai dengan 6.

“Oleh penyidik, kedua pelaku disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.” jelas Kapolres.

Sedangkan kasus yang kedua adalah perjudian jenis togel Hongkong, yang terjadi pada Minggu (21/01/2018) sekira pukul 21.00 WIB, dengan TKP di Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.

“Dalam kasus tersebut empat orang diamankan petugas,” jelas  AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada sejumlah awak media.

Adapun identitas keempat pelaku tersebut SPR (59), pemilik rumah yang sekaligus bertindak selaku pengepul, ATD (38) warga Desa Padangan Kecamatan Padangan, bertindak selaku pengecer, AW (47), warga Desa Kuncen Kecamatan Padangan bertindak selaku penombok dan SRT (48), warga Dusun Robayan Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro yang juga bertindak selaku penombok.

Barang bukti yang diamankan petugas dari keempat pelaku tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 40 ribu dan Rp 56 ribu, 3 lembar rekapan tombokan togel, 1 buah bolpoint, 2 lembar kertas karbon, 1 buah Handpohone merk Nokia warna hitam, 1 buah buku rekapan warna merah, 2 lembar kertas pengeluaran nomor togel dan 3 lembar kertas rekapan nomor togel tanggal 21-01-2018.

“Oleh penyidik, keempat pelaku disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.” jelas Kapolres.

Sementara kasus yang ketiga juga perjudian jenis dadu kartu remi, yang terjadi pada Senin (22/01/2018) sekira pukul 01.00 WIB dini hari, dengan TKP di halaman rumah warga, turut wilayah Desa Ngadiluhur Kecamatan Balen Kabupeten Bojonegoro. Dalam kasus perjudian ini, empat orang diamankan petugas, yaitu NRD (50),  warga Desa Kabunan Kecamatan Balen, SG (39), warga Desa Plesungan Kecamatan Kapas, KSL (54), warga Desa Kemamang Kecamatan Balen dan NRY (39), warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kebupaten Bojonegoro.

“Keempat pelaku semuanya bertindak selaku penombok,” terang Kapolres.

Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan uang tunai sebesar Rp 110 ribu, 1 (satu) buah mata dadu,  1 (satu) buah tatakan, 1 (satu) buah tempurung yang terbuat dari besi, 1 (satu) buah beberan yang bergambar mata dadu dan 6 (enam) lembar kartu remi.

“Keempat pelaku oleh penyidik disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.” jelas Kapolres. (*/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782515937.7017 at start, 1782515938.5467 at end, 0.84497308731079 sec elapsed