News Ticker
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
Tiga Hari, Polres Bojonegoro Ungkap Tiga Kasus Perjudian, 10 Pelaku Diamankan

Tiga Hari, Polres Bojonegoro Ungkap Tiga Kasus Perjudian, 10 Pelaku Diamankan

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro -  Dalam kurun waktu semalam, tepatnya mulai Minggu (21/01/2018) malam hingga Senin (22/01/2018) dini hari, jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Dari ketiga kasus tersebut, sepuluh orang berikut sejumlah barang bukti, berhasil diamankan petugas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dilaksanakan press releas di hadapan awak media, pada Selasa (23/01/2018) sore, di halaman Mapolres Bojonegoro.

 

Ketiga kasus tersebut yang pertama adalah perjudian jenis dadu, yang terjadi pada Sabtu (20/01/2018) sekira pukul 15.00 WIB, dengan TKP di depan bengkel milik warga yang berada di Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro dan dalam kasus tersebut dua orang pelaku berikut barang bukti diamankan petugas.

"Para pelaku ditangkap oleh petugas saat melakukan permainan judi dadu," terang Kapolres.

Adapun identitas kedua pelaku tersebut adalah MN (47), yang bertindak sebagai bandar dadu, warga Desa SroyoKecamatan Kanor dan SG (27), yang bertindak selaku penombok, warga Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa uang tunai sebesar Rp 170 ribu, 1 (satu) buah penutup mata dadu terbuat dari bathok atau tempurung kelapa, 1 (satu) alas mata dadu atau tatakan dari lepek, 1 (satu) lembar beberan dadu yang bertuliskan angka 1 sampai dengan 6.

“Oleh penyidik, kedua pelaku disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.” jelas Kapolres.

Sedangkan kasus yang kedua adalah perjudian jenis togel Hongkong, yang terjadi pada Minggu (21/01/2018) sekira pukul 21.00 WIB, dengan TKP di Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.

“Dalam kasus tersebut empat orang diamankan petugas,” jelas  AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada sejumlah awak media.

Adapun identitas keempat pelaku tersebut SPR (59), pemilik rumah yang sekaligus bertindak selaku pengepul, ATD (38) warga Desa Padangan Kecamatan Padangan, bertindak selaku pengecer, AW (47), warga Desa Kuncen Kecamatan Padangan bertindak selaku penombok dan SRT (48), warga Dusun Robayan Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro yang juga bertindak selaku penombok.

Barang bukti yang diamankan petugas dari keempat pelaku tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 40 ribu dan Rp 56 ribu, 3 lembar rekapan tombokan togel, 1 buah bolpoint, 2 lembar kertas karbon, 1 buah Handpohone merk Nokia warna hitam, 1 buah buku rekapan warna merah, 2 lembar kertas pengeluaran nomor togel dan 3 lembar kertas rekapan nomor togel tanggal 21-01-2018.

“Oleh penyidik, keempat pelaku disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.” jelas Kapolres.

Sementara kasus yang ketiga juga perjudian jenis dadu kartu remi, yang terjadi pada Senin (22/01/2018) sekira pukul 01.00 WIB dini hari, dengan TKP di halaman rumah warga, turut wilayah Desa Ngadiluhur Kecamatan Balen Kabupeten Bojonegoro. Dalam kasus perjudian ini, empat orang diamankan petugas, yaitu NRD (50),  warga Desa Kabunan Kecamatan Balen, SG (39), warga Desa Plesungan Kecamatan Kapas, KSL (54), warga Desa Kemamang Kecamatan Balen dan NRY (39), warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kebupaten Bojonegoro.

“Keempat pelaku semuanya bertindak selaku penombok,” terang Kapolres.

Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan uang tunai sebesar Rp 110 ribu, 1 (satu) buah mata dadu,  1 (satu) buah tatakan, 1 (satu) buah tempurung yang terbuat dari besi, 1 (satu) buah beberan yang bergambar mata dadu dan 6 (enam) lembar kartu remi.

“Keempat pelaku oleh penyidik disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.” jelas Kapolres. (*/imm)

 

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757541213.0391 at start, 1757541213.665 at end, 0.62592697143555 sec elapsed