News Ticker
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Bermuatan Sekam Padi Terguling di Margomulyo, Bojonegoro
  • Banjir Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sejumlah Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro adalah Warga Magetan
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 3.129 CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pengangkatan
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025
2 Orang Produsen Arak Berikut Ribuan Liter Arak di Semanding Tuban Diamankan Polisi

2 Orang Produsen Arak Berikut Ribuan Liter Arak di Semanding Tuban Diamankan Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Tuban (Semanding) - Jajaran Sat Reskrim Polres Tuban bersama Unit Reskrim Polsek Semanding pada Sabtu (27/01/2018) sekira pukul 03.00 WIB pagi hari tadi, lakukan penggrebekan di 2 (dua) lokasi, tempat memproduksi minuman keras (miras) jenis arak. Dari penggrebekan tersebut 2 (dua) orang pemilik atau produsen arak tersebut diamankan petugas. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan ribuan liter barang bukti berupa minuma jenis arak siap edar dan arak yang masih dalam bentuk baceman.

 

Adappun kedua  lokasi yang digrebek tersebut adalah sebuah rumah yang terletak di Dusun Kiringan Desa Desa Tegal Agung Kecamatan Semanding yang diketahui milik SRT (33) warga Dusun Sawahan Desa Tegal Agung Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban dan sebuah gudang yang terletak di Dusun Dlupang Desa Tegal Agung Kecamatan Semanding, yang diketahui milik PTN (53), warga Dusun Sawahan Desa Tegal Agung Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

 

Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo kepada media ini mengatakan, bahwa penggerebekan tempat produksi miras tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di 2 (dua) lokasi tersebut ada warga yang memproduksi, menyimpan dan mengedarkan miras jenis arak, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan selanjutnya diketahui bahwa kedua tempat tersebut benar-benar dipergunakan untuk memproduksi minuman keras jenis arak sehingga petugas gabungan dari Polres Tuban dan Polsek Semanding, segera melakukan penggrebekan.

"Setelah dilakukan penggrebekan di lokasi kejadian, selanjutnya pemilik kedua tempat tersebut diamankan petugas.” terang Kapolsek Semanding.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa, 2.500 botol arak siap edar, 7 buah dandang, 7 buah kompor, 33 tabung elpiji ukuran 3 kilogram dan 9.700 liter baceman arak.

“Kedua pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tuban, guna proses selanjutnya,” imbuh Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 135 jo Pasal 71 Ayat (2) dan Pasal 140 jo Pasal 86 Ayat (2), Undang-undang  RI Nomor 18, tahun 2012 tentang Pangan, juncto Pasal 204 KUHP, bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan dan atau peredaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan dan tidak memenuhi standar Keamanan Pangan.

"Kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar.” pungkas Kapolsek. (red/imm)

 

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1747332784.4064 at start, 1747332784.8197 at end, 0.41336894035339 sec elapsed