Kecelakaan Tunggal
Kawasaki Ninja Tubruk Pohon Penghijauan di Dander, Pengendara Babak-Belur
Minggu, 28 Januari 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Dander) - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Bojonegoro Nganjuk, turut wilayah Desa Growok Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (28/01/2018) sekira pukul 02.15 WIB dini hari tadi. Diduga pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja yang kurang konsentrasi terhadap situasi jalan di depannya, saat kondisi jalan menikung, pengendara tetap berjalan lurus, sehingga kendaraannya menabrak pohon penghijauan di pinggir jalan. Akibatnya pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Mustofa (25), warga Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro yang saat itu mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja nomor polisi S 2865 BL.
Informasi yang diperoleh awak media ini dari Kapolsek Dander, AKP Wijianto, bahwa berdasarkan kketerangan saksi-saksi dan dari hasil oleh TKP, kronologis kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Kawasaki Ninja polisi S 2865 BL yang dikendarai korban berjalan dari arah barat ke timur, sesampai dilokasi kejadian, kondisi jalan menikung ke kanan dan pada saat kondisi jalan menikung ke kanan tersebut, pengendara sepeda motor tidak mampu menguasai kemudi kendaraannya sehingga berjalan lurus.
“Sepeda motor yang dikendarai korban menabrak pohon penghijauan yang berada di tepi jalan sebelah kiri atau utara jalan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah kendaraan tersebut menabrak pohon penghijauan, kendaraan tersebut terjatuh dan pengendaranya terlempar serta jatuh di dalam parit, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka-luka dan kendaraannya juga mengalami kerusakan material.
“Oleh petugas, korban dilarikan ke rumah sakit DMC Dander,” imbuh Kapolsek.
Masih menurut AKP Wijanto, untuk tahap awal. peristiwa laka lantas tersebut ditangani anggota Polsek Dander dan saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
“Untuk sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro,” lanjut Kapolsek.
Melalui media ini, kapolsek menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga kecepatan kendaraan. Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara.
“Jika dirasa lelah, mengantuk atau bahkan sakit, beristirahatlah terlebih dahulu dan jangan ambil risiko menjalankan kendaraan di jalan raya,” pesannya. (red/imm)