Truk Semen Curah Tabrak Toyota Yaris di Tuban, Pengemudai Yaris Meninggal Dunia
Rabu, 31 Januari 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban (Widang) - Kecelakaan antara truk semen curah (bulk) dengan mobil Toyota Yaris terjadi di jalur pantura, tepatnya di jalan raya Tuban - Widang KM 23-24, turut wilayah Desa Widang Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, pada Rabu (31/01/2018) sekira pukul 17.30 WIB petang tadi. Diduga pengemudi truk semen curah yang hendak mendahului bus yang berjalan searah di depannya kurang memperhatikan arus lalu-lintas di depannya, sehingga bertabrakan dengan Toyota Yaris yang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya, pengemudi pengemudi Toyota Yaris meninggal dunia di lokasi kejadian serta kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut truk semen curah (bulk), nomor polisi F 9653 FE yang dikemudikan Muslik (52), warga Desa Talangkembar RT 012 RW 006 Kecamatan Montong Kabupaten Tuban kontra mobil Toyota Yaris nomor polisi L 1595 FQ, yang dikemudikan Mujib Rohman (43), warga Desa Keting RT 007 RW 001 Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sembodo, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologi kecelakaan tersebut bermula sebelumnya truck semen curah (bulk) nomor polisi F 9653 FE, berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
“Sesampai di lokasi kejadian, truk tersebut hendak mendahului bus yang tidak diketahui identitasnya, yang berjalan searah di depannya.” jelas Iptu Nungki.
Pada saat yang bersamaan, lanjut Iptu Nungki, dari arah berlawanan atau dari utara ke selatan berjalan mobil Toyota Yaris nomor polisi L 1595 FQ.
“Pengemudi Toyota yaris sudah berusaha menghindar ke kanan namun laka lantas tidak dapat dihindarkan.” jelas Kanit Laka Lantas.
Akibat laka lantas tersebut, pengemudi mobil Toyota Yaris yang bernama bernama Mujib Rohman, meninggal dunia di lokasi kejadian. “Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas juga mengalami kerusakan,” imbuh Kanit Laka Lantas.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlanntas Polres Tuban. Barang bukti kedua kendaraan untuk sementara diamankan di Mapolres Tuban.
Melalui media ini, IPTU Nungki menyampaikan himbauan, agar para pengemudi, berhati-hatilah saat berkendara.
“Patuhilah rambu lalu lintas dan marka jalan, termasuk juga perhatikan kecepatan kendaraan serta hormati sesama pengguna jalan.” pungkasnya (red/imm)