Kecelakaan Melibatkan Anak
Seorang Kakek Pejalan Kaki di Bangilan Tuban, Meninggal Dunia Ditabrak Motor
Rabu, 31 Januari 2018 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban (Bangilan) - Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan korban jiwa terjadi di jalan raya Bojonegoro - Jatirogo, tepatnya di Dusun Punggur Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, pada Rabu (31/01/2018) sekira pukul 16.00 WIB sore tadi. Sepeda motor Yamaha Scorpio Z 225 yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, yang mengakibatkan pejalan kaki meninggal dunia saat dalam perawatan di puskesmas terdekat.
Korban pejalan kaki yang meningal dunia diketahui bernama Suwadak (70), warga Dusun Punggur Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, sedangkan yang menabrak sepeda motor Yamaha Scorpio Z 225 nomor polisi S 5299 HK yang dikendarai Vicky Sawa (15), berboncengan dengan M Saikhilabib (15), keduanya pelajar asal Dusun Mundri Desa Sidodadi Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sembodo, bahwa kronologi peristiwa laka-lantas tersebut bermula saat sebelumnya sepeda motor sepeda motor Yamaha Scorpio Z 225 nomor polisi S 5299 HK, berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi kemudian. Pada saat yang bersamaan, korban Suwadak (70), hendak menyeberang jalan dari arah utara ke selatan.
“Diduga pengendara sepeda motor yang berjalan dengan kecepatan tinggi, kurang memperhatikan situasi di depannya dan kurang dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang,” jelas Kanit Laka Lantas.
Akibat laka-lantas tersebut, korban pejalan kaki yang bernama bernama Suwadak (70), mengalami luka-luka yang cukup serius dan segera dilarikan ke Puskesmas Bangilan.
“Nyawa korban tidak terselamatkan. Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas Bangilan.” imbuh Iptu Nungki.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlanntas Polres Tuban.
“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor untuk sementara diamankan petugas, guna proses hukum lebih lanjut,”pungkas Iptu Nungki. (red/imm)