Motor Diseruduk Pikap di Jatirogo Tuban, Pembonceng Motor Meninggal Dunia di TKP
Jumat, 02 Februari 2018 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban (Jatirogo) - Kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa kembali terjadi di jalan raya Jatirogo - Bancar, turut wilayah Desa Ngepon Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, pada Kamis (01/02/2018) sekira pukul 18.50 WIB tadi malam. Sepeda motor Yamaha Jupiter yang hendak berbelok ke kanan, ditubruk mobil Mitsubishi L300 pikap yang berjalan searah dibelakangnya. Akibatnya, pembonceng sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian dan pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan, juga mengalami kerusakan material
Korban meninggal diketahui bernama Sarni (60), yang saat itu dibonceng oleh Samiaris (19), keduanya warga Desa Ngepon RT 004 RW 001 Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi S 6346 FF. Sedangkan lawannya kendaraan Mitsubishi L300 pikap nomor polisi S 9601 HG, yang dikemudikan Heri Hermawan (19), warga Dusun Ngemplak Desa Ngujuran RT 001 RW 007 Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sembodo, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologi peristiwa laka-lantas tersebut bermula saat sebelumnya kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi S 6346 FF, berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampai di lokasi kejadian, hendak belok ke kanan atau arah barat dan pada saat yang bersamaan, dari arah yang sama di belakangnya, berjalan kendaraan kendaraan Mitsubishi L300 pikap nomor polisi S 9601 HG.
“Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindarkan,” terang Iptu Nungki.
Akibat dari laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter menderita luka sedangkan yang dibonceng, meninggal dunia di lokasi kejadian serta kedua kendaraan yang tterlibat laka-lantas tersebut juga mengalami kerusakan material.
“Kedua kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 30 juta rupiah,” imbuh Iptu Nungki.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlanntas Polres Tuban. “Untuk sementara kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut diamankan di Mapolres Tuban guna proses hukum lebih lanjut.” pungkas IPTU Nungki. (red/imm)