News Ticker
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Palsukan Dokumen Pinjaman, Seorang Oknum Bank BPR di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Palsukan Dokumen Pinjaman, Seorang Oknum Bank BPR di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Seorang oknum pegawai salah satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Bojonegoro berinisial AA bin AKR (29), warga Desa Labuhan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, pada Kamis (01/02/2018) sekira pukul 16.30 WIB kemarin, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro karena diduga telah dengan tidak sah dan melawan hukum, membuat dokumen palsu pinjaman bank atas nama orang lain di bank tempat pelaku bekerja.

Sementara, korbannya bernama Rianti (39), warga Desa Pandantoyo RT 009 RW 002 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Dan peristiwa pemalsuan dokumen yang dilakukan pelaku mulai diketahui oleh korbannya pada Selasa (21/11/ 2017) sekira pukul 14.00 WIB lalu, sehingga korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini, pada Jumat (02/02/2018) sore menjelaskan, bahwa kronologis peristiwa tersebut bermula pada Selasa (21/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB lalu, telah datang ke rumah korban, 3 (tiga) orang yang mengaku dari pegawai salah satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Bojonegoro Kota, yang bermaksud menanyakan apakah korban mempunyai pinjaman di Bank BPR tersebut. Saat itu ketiga orang tersebut ditemui saksi Moch Mujianto, kerena korban sedang pergi ke Tuban.

“Karena saksi tidak mengetahui urusan tersebut, saksi meminta para tamu tersebut untuk menunggu korban hingga pulang,” terang Kapolres.

Kapolres melanjutkan, tidak lama kemudian korban pulang dari Tuban dan oleh petugas yang mengaku sebagai karyawan BPR tersebut, korban ditanya perihal apakah korban mempunyai pinjaman di Bank BPR tersebut.

“Korban menjawab tidak pernah mengajukan pinjaman ke Bank BPR tersebut,” jelas Kapolres.

Kemudian, oleh salah satu dari ketiga orang tesebut, menunjukan bahwa korban pernah mengajukan pinjaman sebesar Rp 20 juta, dengan jaminan BPKB kendaran Kijang tahun 1988.

“Karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.” lanjut Kapolres.

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga akhirnya ditemukan alat bukti yang cukup, bahwa pelaku dengan tidak sah dan melawan hukum, telah membuat dokumen palsu pinjaman bank atas nama korban di bank tempat pelaku bekerja, sehingga petugas segera mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku.

“Pelaku ditangkap petugas di sebuah rumah di jalan Arif Rahman Hakim Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.” imbuh Kapolres.

Masih menurut Kapolres, atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku disangka telah melanggar Pasal 49 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 7, tahun 1992 tentang Perbankan, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan paling banyak Rp 200 miliar.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bojonegoro guna penyidikan lebih lanjut dan petugas saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut,” tutur Kapolres.

Kepada warga masyarakat yang saat ini merasa telah menjadi korban dari tersangka, Kapolres berpesan untuk segera melapor ke Mapolres Bojonegoro agar petugas dapat segera memproses kasusnya hingga tuntas.

"Diharapkan untuk korban lain segera melaporkan ke Polres manakala ada yang dirugikan dengan modus yang sama oleh tersangka," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782511676.5737 at start, 1782511677.9001 at end, 1.3263800144196 sec elapsed