News Ticker
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
Palsukan Dokumen Pinjaman, Seorang Oknum Bank BPR di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Palsukan Dokumen Pinjaman, Seorang Oknum Bank BPR di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Seorang oknum pegawai salah satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Bojonegoro berinisial AA bin AKR (29), warga Desa Labuhan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, pada Kamis (01/02/2018) sekira pukul 16.30 WIB kemarin, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro karena diduga telah dengan tidak sah dan melawan hukum, membuat dokumen palsu pinjaman bank atas nama orang lain di bank tempat pelaku bekerja.

Sementara, korbannya bernama Rianti (39), warga Desa Pandantoyo RT 009 RW 002 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Dan peristiwa pemalsuan dokumen yang dilakukan pelaku mulai diketahui oleh korbannya pada Selasa (21/11/ 2017) sekira pukul 14.00 WIB lalu, sehingga korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini, pada Jumat (02/02/2018) sore menjelaskan, bahwa kronologis peristiwa tersebut bermula pada Selasa (21/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB lalu, telah datang ke rumah korban, 3 (tiga) orang yang mengaku dari pegawai salah satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Bojonegoro Kota, yang bermaksud menanyakan apakah korban mempunyai pinjaman di Bank BPR tersebut. Saat itu ketiga orang tersebut ditemui saksi Moch Mujianto, kerena korban sedang pergi ke Tuban.

“Karena saksi tidak mengetahui urusan tersebut, saksi meminta para tamu tersebut untuk menunggu korban hingga pulang,” terang Kapolres.

Kapolres melanjutkan, tidak lama kemudian korban pulang dari Tuban dan oleh petugas yang mengaku sebagai karyawan BPR tersebut, korban ditanya perihal apakah korban mempunyai pinjaman di Bank BPR tersebut.

“Korban menjawab tidak pernah mengajukan pinjaman ke Bank BPR tersebut,” jelas Kapolres.

Kemudian, oleh salah satu dari ketiga orang tesebut, menunjukan bahwa korban pernah mengajukan pinjaman sebesar Rp 20 juta, dengan jaminan BPKB kendaran Kijang tahun 1988.

“Karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.” lanjut Kapolres.

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga akhirnya ditemukan alat bukti yang cukup, bahwa pelaku dengan tidak sah dan melawan hukum, telah membuat dokumen palsu pinjaman bank atas nama korban di bank tempat pelaku bekerja, sehingga petugas segera mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku.

“Pelaku ditangkap petugas di sebuah rumah di jalan Arif Rahman Hakim Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.” imbuh Kapolres.

Masih menurut Kapolres, atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku disangka telah melanggar Pasal 49 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 7, tahun 1992 tentang Perbankan, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan paling banyak Rp 200 miliar.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bojonegoro guna penyidikan lebih lanjut dan petugas saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut,” tutur Kapolres.

Kepada warga masyarakat yang saat ini merasa telah menjadi korban dari tersangka, Kapolres berpesan untuk segera melapor ke Mapolres Bojonegoro agar petugas dapat segera memproses kasusnya hingga tuntas.

"Diharapkan untuk korban lain segera melaporkan ke Polres manakala ada yang dirugikan dengan modus yang sama oleh tersangka," pungkas Kapolres. (red/imm)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757551298.5212 at start, 1757551298.9663 at end, 0.44502592086792 sec elapsed