News Ticker
  • Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026 Masuki Tahap Tes Parade
  • Rumah Warga di Balen, Bojonegoro Rusak Berat Diterjang Angin Kencang
  • Pasar Murah, Upaya Pemprov Jatim Lindungi Daya Beli di Tengah Dinamika Gejolak Global
  • Sering Gonta-ganti Ukuran Lensa Kacamata? Waspadai Gejala Katarak Sejak Dini
  • Prakiraan Cuaca 13 April 2026 di Bojonegoro
  • 13 April dalam Sejarah
  • Kapolres Bojonegoro Dukung Bocah Jenius Daffa, Beri Pembinaan dan Fasilitas untuk Kembangkan Bakat
  • Disdagkop UM Bojonegoro Sarankan UMKM Sesiakan Harga dan Volume Jualan Imbas Harga Plastik Naik
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • 10 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Porkab II 2026 Guna Jaring Bibit Atlet Berprestasi
  • Perbandingan Gizi Ikan Lele dan Ikan Salmon sebagai Sumber Protein
  • Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan Percepat Sertifikasi Tanah di Jatim
  • Prakiraan Cuaca 12 April di Bojonegoro
  • 12 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 12 April 2026, Detail Weton Minggu Pon dan Jumlah Neptu 13
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Kepemimpinan SMSI Bojonegoro Berganti, Kustaji Siap Perkuat Profesionalisme Media
  • Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur
  • Mengungkap Jejak Pesantren Kuno Guyangan di Balik Mbah Kintir atau Kiai Januddin
  • Punya UMKM? Ini Mindset yang Wajib Kamu Punya Biar Bisnismu Naik Kelas
  • Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang
  • Pemprov Jatim Perkuat Kerjasama Multisektor dengan Tiongkok
Palsukan Dokumen Pinjaman, Seorang Oknum Bank BPR di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Palsukan Dokumen Pinjaman, Seorang Oknum Bank BPR di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Seorang oknum pegawai salah satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Bojonegoro berinisial AA bin AKR (29), warga Desa Labuhan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, pada Kamis (01/02/2018) sekira pukul 16.30 WIB kemarin, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro karena diduga telah dengan tidak sah dan melawan hukum, membuat dokumen palsu pinjaman bank atas nama orang lain di bank tempat pelaku bekerja.

Sementara, korbannya bernama Rianti (39), warga Desa Pandantoyo RT 009 RW 002 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Dan peristiwa pemalsuan dokumen yang dilakukan pelaku mulai diketahui oleh korbannya pada Selasa (21/11/ 2017) sekira pukul 14.00 WIB lalu, sehingga korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini, pada Jumat (02/02/2018) sore menjelaskan, bahwa kronologis peristiwa tersebut bermula pada Selasa (21/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB lalu, telah datang ke rumah korban, 3 (tiga) orang yang mengaku dari pegawai salah satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Bojonegoro Kota, yang bermaksud menanyakan apakah korban mempunyai pinjaman di Bank BPR tersebut. Saat itu ketiga orang tersebut ditemui saksi Moch Mujianto, kerena korban sedang pergi ke Tuban.

“Karena saksi tidak mengetahui urusan tersebut, saksi meminta para tamu tersebut untuk menunggu korban hingga pulang,” terang Kapolres.

Kapolres melanjutkan, tidak lama kemudian korban pulang dari Tuban dan oleh petugas yang mengaku sebagai karyawan BPR tersebut, korban ditanya perihal apakah korban mempunyai pinjaman di Bank BPR tersebut.

“Korban menjawab tidak pernah mengajukan pinjaman ke Bank BPR tersebut,” jelas Kapolres.

Kemudian, oleh salah satu dari ketiga orang tesebut, menunjukan bahwa korban pernah mengajukan pinjaman sebesar Rp 20 juta, dengan jaminan BPKB kendaran Kijang tahun 1988.

“Karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.” lanjut Kapolres.

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga akhirnya ditemukan alat bukti yang cukup, bahwa pelaku dengan tidak sah dan melawan hukum, telah membuat dokumen palsu pinjaman bank atas nama korban di bank tempat pelaku bekerja, sehingga petugas segera mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku.

“Pelaku ditangkap petugas di sebuah rumah di jalan Arif Rahman Hakim Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.” imbuh Kapolres.

Masih menurut Kapolres, atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku disangka telah melanggar Pasal 49 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 7, tahun 1992 tentang Perbankan, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan paling banyak Rp 200 miliar.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bojonegoro guna penyidikan lebih lanjut dan petugas saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut,” tutur Kapolres.

Kepada warga masyarakat yang saat ini merasa telah menjadi korban dari tersangka, Kapolres berpesan untuk segera melapor ke Mapolres Bojonegoro agar petugas dapat segera memproses kasusnya hingga tuntas.

"Diharapkan untuk korban lain segera melaporkan ke Polres manakala ada yang dirugikan dengan modus yang sama oleh tersangka," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Film Legenda Kelam Malin Kundang hadir sebagai sebuah tawaran segar yang merombak pemahaman terhadap pakem cerita rakyat yang selama ini ...

1776086572.6931 at start, 1776086573.2315 at end, 0.53834390640259 sec elapsed