Kecelakaan Motor di Padangan, Seorang Balita Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Senin, 05 Februari 2018 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Padangan) - Seorang balita meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit, setelah sepeda motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan, di jalan raya jurusan Bojonegoro - Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (04/02/2018) sekira pukul 08.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat sepeda motor yang dikendarai orang tua korban bersenggolan dengan sepeda motor lainnya, sehingga korban dan seluruh pengendara terjatuh. hingga akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit.
Korban meninggal diketahui bernama Azra Fajrinda Agustin (3) yang saat itu sedang dibonceng oleh ayahnya yang bernama Fajar Dwi Widodo (24), warga Kelurahan Cepu RT 003 RW 007 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, bersama ibunya, Indah Puspitasari (25), warga Dusun Rowobayan Desa Kuncen RT 015 RW 004 Kecamatan Padangan, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3001 CT.
Sementara kendaraan yang menyerempet, sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 2898 CU, yang dikendarai Nurchozzayni (20), warga Kelurahan Banjarjo RT 019 RW 003 Kecamata Kota Bojonegoro.
Informasi yang diperoleh media ini dari Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, bahwa menurut keterangan saksi-saksi, kronologi peristiwa laka-lantas tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Beat Nopol S 3001 CT yang dikendarai korban bersama kedua orang tuanya, berjalan dari arah barat ke timur. Sesampai di TKP, ada sepeda motor Honda Revo Nopol S 2898 CU yang berjalan searah di belakangnya dan hendak mendahului kendaraan yang ditumpanngi korban.
“Saat mendahului, pengendara Honda Revo terlalu mengambil haluan ke kiri sehingga terjadi senggolan samping dengan samping.” jelas Kapolsek.
Setelah terjadi senggolan, kendua kendaraan berikut pengendara dan pemboncengnya terjatuh dan korban mengalami luka-luka sehingga segera di larikan ke RSU Cepu.
“Nyawa korban Azra Fajrinda Agustin (3) tidak terselamatkan. Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit,” imbuh Kapolsek.
Saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka lantas Satlantas Polres Bojonegoro. “Seluruh barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolsek Padangan,” pungkasnya. (red/imm)