Motor Seruduk Pikap, Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit
Jumat, 09 Februari 2018 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Seorang remaja pengendara motor harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah terlibat kecelakaan di Jalan Serma Abdullah, turut wilayah Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Kamis (08/02/2018) sekira pukul 13.45 WIB sore. Sepeda motor Mega Pro yang dikendarai korban, menabrak dari belakang kendaraan Mitsubishi L300 pikap, yang saat itu hendak mundur. Akibatnya, pengendara tersebut mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Dafa Surya Purnama Putra (17), pelajar asal Desa Ngumpakdalem RT 007 RW 002 Kecamtan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang saat iitu mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro nomor polisi S 2857 CG, sementara lawannya kendaraan Mitsubishi L300 pikap, nomor polisi S 8901 D, yang dikemudikan Moch Joni Rohmawanto (18), warga Desa Tulungrejo RT 011 RW 002 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Mukari, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan Mitsubishi L300 pikap nomor polisi S 8901 D, berjalan dari arah barat ke timur, sesampai di TKP bermaksud mundur dan belok ke kanan atau selatan jlan dengan memotong jalan.
Pada saat yang bersamaan searah di belakangnya atau dari barat ke timur, berjalan sepeda motor Honda Mega Pro nomor polisi S 2857 CG yang dikendarai korban.
“Karena jarak yang sudah dekat dan pengendara motor tidak bisa menguasai laju kendaraannya akhirnya terjadi laka-lantas tersebut.” jelas Ipda Mukari.
Akibat kejadian laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-lukadan kendaraan yang terlibat klaka-lantas juga mengalami kerusakan material.
“Korban luka-luka kemudian dibawa ke RSUD Bojonegoro guna mendpatkan perawatan medis,” imbuh Kanit Laka Lantas.
Saat ini, peristiwa laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. “Barang bukti berupa kedua kendaran untuk sementara diamankan di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro, guna proses lebih lanjut,” jelas Ipda Mukari. (red/imm)