News Ticker
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek Warga Kasiman Diamankan Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek Warga Kasiman Diamankan Polisi

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Seorang kakek warga Kecamatn Kasiman, pada Kamis (08/02/2018) sekira pukul 11.00 WIB lalu, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro karena disangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih dibawah umur.

Pelaku berinisial WK als Mbah Jan Corong (68), warga Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, diamankan petugas setelah ibu korban melapor ke SPKT Mapolres Bojonegoro sehingga langsung ditindak lanjuti oleh anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini Sabtu (10/02/2018) sore mengungkapkan bahwa kronologis kejadian persetubuhan tersebut bermula pada Minggu (28/01/2018) sekira pukul 06.45 WIB, korban yang masih berusia 6 tahun sedang bermain dengan teman sebayanya di ruang tamu rumah milik orang tua korban. Melihat korban sedang bermain dengan temannya, selanjutnya pelaku datang kerumah korban dengan memakai celana pendek hitam.

"Setelah pelaku datang, teman korban berpamitan untuk pulang kerumahnya," ungkap Kapolres.

Setelah teman korban pulang, di rumah teersebut tinggal korban dan pelaku berdua saja, karena orang tua korban bekerja diluar kota, sedangkan korban selama ini tinggal bersama dengan kakeknya yang pada hari itu sedang bekerja.

Sebelum melakukan persetubuhan, korban sempat diberikan uang sebesar dua ribu rupiah dan setelah itu korban disetubuhui. Setelah pelaku melakukan perbuatan persetubuhan, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun sambil memegang sabit sehingga korban merasa takut terhadap ancaman dari pelaku tersebut.

"Korban sempat menolak untuk disetubuhui, namun pelaku membawa sabit dan mengacam untuk tidak menceritakan kepada siapapun," imbuh Kapolres.

Karena korban merasa sakit saat buang air kecil, orang tua korban curiga dan menanyai korban secara langsung. Selanjutkan korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya, sehingga ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bojonegoro pada Kamis (08/02/2018) lalu.

"Akibat kejadian tersebut, korban merasa kesakitan saat buang air kecil dan malu saat bertemu orang lain", lanjut Kapolres.

Masih menurut Kapolres, setelah menerima laporan tersebut, anggota unit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro bersa a anggota Polsek Kasiman segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Sebelum melakukan penangkapan kepada pelaku, petugas melakukan visum terhadap korban", tutur Kapolres.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti dan saat ini juga telah di bawa ke Polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang berhasil diaman oleh petugas yaitu kaos warna cream, celana pendek warna cream, celana dalam warna kuning dan celana pendek hitam." imbuh Kapolres.

Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota dan oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.” pungkas Kapolres. (*/imm)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757559617.4156 at start, 1757559618.3741 at end, 0.95844411849976 sec elapsed