Kecelakaan Melibatkan Anak
Shogun Diseruduk RX di Ngraho, Kedua Pengendara Luka-Luka
Selasa, 13 Februari 2018 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngraho) - Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan anak, kembali terjadi di jalan raya Bojonegoro-Ngawi, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (13/02/2018) sekira pukul 07.00 WIB pagi. Diduga pengendara sepeda motor Yamaha RX Spesial kurang konsentrasi terhadap situasi lalu-linta di depannya sehingga menabrak dari belakang sepeda motor Suzuki Shogun yang hendak berbelok, yang berjalan searah di depannya. Akibatnya, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Yamaha RX Spesial nomor polisi S 5464 DH, yang dikendarai Deni Saputra (16), pelajar asal Desa Jumok Kecamatan Ngraho kontra sepeda motor Suzuki Shogun nomor polisi S 5637 DO, yang dikendarai Sumiyati (28), juga warga Desa Jumok RT 021 RW 003 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto S SH, yang di kutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Suzuki Shogun S 5737 DO, berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampai di TKP pengendara bermaksud belok ke kanan atau ke timur jalan. Pada saat yang bersamaan, dari arah belakang melaju sepeda motor Yamaha RX Spesial nomor polisi S 5464 DH.
“Karena jarak yang sudah dekat dan pengendara RX Spesial tidak bisa menguasai laju kendaraanya sehingga terjadilah laka lantas tersebut,” jels Kapolsek.
Akibat laka lantas tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka dan kedu kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut juga mengalami kerusakan material.
“Kedua pengendara yang luka-luka selanjutnya dibawa ke Puskesmas Ngraho,” imbuh Kapolsek.
Untuk tahap awal, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani anggota Polsek Ngraho, selanjutnya peristiwa laka-lantas tersebut dilimpahkan pada anggota Sat Lantas Pos Tinggang.
“Barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas,” pungkas Kapolsek. (red/imm)