Perbaiki Mobil Mogok, Pengemudi Katana di Jenu Tuban Meninggal Dunia Ditubruk Truk
Rabu, 14 Februari 2018 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban (Jenu) - Kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa kembali terjadi di jalan Teuku Umar turut Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, pada Rabu (14/02/2018) sekira pukul 00.50 WIB dini hari tadi. Pengemudi kendaraan MPP Suzuki Katana yang sedang memperbaiki kendaraannya yang mogok, ditabrak dari belakang kendaraan truk Hino. Saat peristiwa laka-lantas tersebut terjadi, pengemudi truk Hino tersebut mengantuk sehingga tidak dpat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan MPP Katana berikut pengemudinya yang saat itu sedang diparkir di sisi sebelah kiri jalan. Akibatnya pengemudi MPP Suzuki Katana meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, MPP Suzuki Katana nomor polisi B 8216 SI, yang dikemudikn Endru Wirianto (35), warga Jalan A Gang V No 14-C RT 006 RW 004 Kelurahan Karanganyar Sawah Besar Jakarta Pusat dan kendaraan truk Hino nomor polisi W 8940 UZ, yang dikemudikan Mudjiono (41), warga Jalan Margorukun No 37-C, RT 009 RW 002 Bubutan Kota Surabaya .
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sembodo, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologi peristiwa laka-lantas tersebut bermula saat sebelumnya kendaraan truk Hino nomor polisi W 8940 UZ, berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampai dilokasi kejadian, pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak dari belakang kendaraan MPP Suzuki Katana nomor polisi B 8216 SI.
“Saat itu kendaraan MPP Suzuki Katana di parkir oleh pengemudinya di jalur kiri jalan karena sedang mogok dan pengemudinya sedang memperbaiki kendaraan yang mogok tersebut,” jelas Iptu Nungki.
Akibat peristiwa laka-lantas tersebut, pengemudi kendaraan MPP Suuki Katana yang bernama Endru Wirianto (35), mengalami luka berat dan segera dilarikan di RSUD dr Koesma Tuban.
“Korban meninggal dunia setelah dilakukan perawatan selama 3 jam di rumah sakit,” lanjut Iptu Nungki.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlanntas Polres Tuban. “Untuk sementara kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut diamankan di Mapolres Tuban guna proses hukum lebih lanjut.” pungkas IPTU Nungki. (red/imm)