Kecelakaan Melibatkan Anak
Diduga Kurang Konsentrasi, Seorang Anak Pengendara Motor Terlibat Laka-Lantas
Kamis, 15 Februari 2018 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Jalan Letda Suraji turut wilayah Kelurahan Ledok Kulon Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Rabu (14/02/2018) pukul 16.00 WIB sore. Seorang anak pengendara sepeda motor Honda Vario yang tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah-sakit.
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2347 BH, yang dikendarai Diva Nurlaili (15), pelajar asal Desa Bangilan RT 001 RW 001 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro kontra sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6488 CX, yang dikendarai M Rizka Wahyu Pratama (18), warga Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kbupaten Bojonegoro.
Sebagaimana diterangkan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, yang dikutip dari keterangan saksi Junaidi (52) dan saksi Muhajirin (32), keduanya warga Kelurahan Ledok Kulon Kecamatan Bojonegoro Kota, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2347 BH, berjalan dari arah barat ke timur.
“Saat itu pengendara motor tersebut mengendarai kendaraannya dengan menggunakan satu tangan sehingga kendaraannya berjalan oleng ke kanan,” jelak Kanit Laka Lantas.
Pada saat yang sama, lanjut Ipda Mukari, dari arah berlawanan berjalan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6488 CX.
“Karena jarak yang sudah dekat dan kendaraan Honda Vario oleng dengan tiba-tiba, akhirnya terjadi laka lantas tersebut,” lanjut Ipda Mukari.
Akibat laka lantas tersebut, kedua pengendara sepada motor mengalami luka-luka. “Kedua pengendara segera dilarikan ke RS Bhyangkara Wahyu Tetuko Bojonegoro,” imbuh Ipda Mukari.
Masih menurut Ipda Mukari, bahwa kecelakaan ini murni disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara, ditambah lagi pengendara yang baru berusia 15 tahun, yang kejiwaannya masih labil, seharusnya belum diijinkan mengendarai kendaraan di jalan raya.
"Beruntung dalam laka lantas ini tidak ada korban jiwa. Barang bukti saat ini telah diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro," terang IPDA Mukari.
Lebih lanjut IPDA Mukari menyampaikan keprihatinannya, bahwa belakangan ini di wilayah hukum Polres Bojonegoro, terjadi cukup banyak peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur, baik sebagai penyebab maupun sebagai korban.
“Kepada para orang tua, agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan diberikan ijin mengendarai kendaraan di jalan raya.” pesannya (red/imm)