Hendak Terobos Traffic Light, Seorang Pemotor Terlibat Laka Lantas
Senin, 26 Februari 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Kecelakaan yang diakibatkan oleh kalailaian pengendara terjadi di traffic light perempatan Jalan Teuku Umar dan Jalan WR Supratman, tepatnya di depan Toko Busur, turut wilayah Kelurahan Kadipaten Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Senin (26/02/2018) sekira pukul 08.00 WIB pagi, sepeda motor Suzuki Smash yang hendak menerobos lampu traffic light yang menyala merah, menyenggol sepeda motor Honda Vario yang berhenti saat lampu merah. Akibatnya, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan rumah sakit.
Adapun identitas kedua kendaraan tersebut, sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi S 2574 AP, yang dikendarai Hariyono ( 57), warga Desa Mojoranu RT 016 RW 005 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro kontra sSepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2789 CI, yang dikendarai Liliek Soerjati (50), warga Desa Campurrejo RT 008 RW 003 Kecamatan Bojonegoro Kota.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, bahwa kecelakaan tersebut murni disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara sepeda motor, yang diawali saat pengendara sepeda motor mengabaikan lampu traffic light yang menyala merah, sehingga mengakibatkan kecelakaan tersebut.
“Pengendara sepeda motor Suzuki Smash berusaha menerobos rambu traffic light dengan mengambil halauan terlalu ke kiri, sehingga menyenggol Honda Vario yang saedang berhenti,” jelas Ipda Mukari.
Ipda Mukari menambahkan, kronologi laka-lantas tersebut bermula saat sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2789 CI, berjalan dari arah timur ke barat, sesampai di TKP, rambu traffic light menunjukan warna merah sehingga pengendara sepeda motor Honda Vario berhenti. Pada saat bersamaan, searah di belakangnya, berjalan sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi S 2574 AP dan berusaha menerobos rambu traffic light dengan cara mendahului dari sisi kanan sepeda motor Honda Vario namun mengambil halauan terlalu ke kiri.
“Sepeda motor Suzuki Smash menyenggol sepeda motor Honda Vario, sehingga kedua kendaraan berikut pengendaranya sama-sama terjatuh,” jelas Ipda Mukari.
Akibat kejadian laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor Suzuki Smash mengalami luka-luka dan segera dibawa ke RSUD Bojonegoro, sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario juga mengalami luka-luka, dibawa ke Klinik Urkes Polres Bojonegoro.
“Untuk sementara kedua kendaraan diamankan petugas guna proses lebih lanjut,” imbuh Ipda Mukari.
Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, Ipda Mukari menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Kebanyakan, kecelakaan lalu-lintas diawali dari adanya pelanggaran yang disebabkan oleh kelalaian pengendara.” pungkasnya. (red/imm)