Pemkab Bakal Bentuk Desk Pilkada untuk Pantau Hasil Suara
Selasa, 06 Maret 2018 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar rapat koordinasi mengenai Pilkada 2018 yang tak lama lagi digelar. Rapat diadakan di Produktif Room Gedung Pemkab, Selasa (06/03/2018). Pemkab berencana membuat Deas Pilkada sebagai pelayanan data perolehan suara untuk internal pemerintah.
Rapat dihadiri oleh Ketua KPUD Bojonegoro Abdim Munib, ketua DPRD Sukur Priyanto, Kejaksaan Negeri, Kepala Bakesbangpolinmas dan beberapa lainnya.
Abdim Munib menyampaikan tahapan pilkada adalah bentuk sosialisasi yang dilakukan isntansinya kepada masyarakat. "Sedangkan untuk bahan kampanyenya sudah siap, juga untuk lokasi rapat terbuka sudah ditetapkan titik2 lokasinya. Pelaksanaan pemilu akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, sehingga nantinya semua masyarakat turut serta untuk membantu dalam pelaksanaan pilkada," terangnya.
Bupati Bojonegoro Suyoto menegaskan bahwa Pilkada ini harus sukses. "Yang diperlukan disini adalah mekanisme pemberitahuan kampanye harus dibuat sesimple mungkin dan cepat, karena kita hidup di jaman now yang ternologi sudah mulai canggih-canggih," ujarnya.
Ketua DPRD Sukur Priyanto menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus bersikap transparan di semua tahapan.
"Mulai anggaran dan proses ferifikasi dan penetapan pasangan calon bahkan sampai penghitungan surat suara dan pengumuman, harus mudah diakses oleh publik dan jangan ditutup tutupi," katanya.
Untuk itu, kata Sukur, Desk Pilkada yang rencana dibuat untuk internal Pemerintah itu sangat penting. (mol/mir)