Sat Reskoba Polres Bojonegoro Razia Tempat Hiburan Malam
Minggu, 11 Maret 2018 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Dalam rangka cipta kondisi dan pelaksanaan Operasi Mantap Praja Semeru 2018 serta untuk mengantisipasi timbulnya ganggguan kamtibmas jelang pilkada serentak 2018 di Kabupaten Bojonegoro, Satuan Reserese Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro pada Sabtu (10/03/2018) mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB tadi malam, laksanakan razia di tempat-tempat hiburan malam yang berada di dalam Kota Bojonegoro, dengan sasaran penggunaan narkoba dan obat terlarang serta minuman keras.
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Bambang Ady Tenggani SH tersebut, melibatkan 20 anggota gabungan, yang terdiri dari 2 (dua) anggota Polisi Militer (PM), 5 (lima) anggota Urkes Polres Bojonegoro, 3 (tiga) anggota Sat Sabhara Polres Bojonegoro dan 11 (sebelas) anggota Sat Reskoba Polres Bojonegoro.
Kasat Narkoba, AKP Bambang Ady Tenggani SH menuturkan, sebanyak empat lokasi kafe dan karaoke yang berada di dalam Kota Bojonegoro didatangi petugas dan razia, dimana dalam razia tersebut para pengunjung kafe satu-persatu didata dan diminta menunjukkan kartu identitas masing-masing untuk selanjutnya dilakukan tes urine di tempat
“Tes urine tersebut guna memastikan apakah ada pengunjung tempat hiburan malam tersebut yang sedang mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang.” jelas AKP Bambang Ady Tenggani SH.
Adapun hasil yang didapat dari kegiatan razia tersebut, di salah satu kafe yang terletak di Jalan Gajah Mada Kota Bojonegoro, hasil pemeriksaan test urine terhadap enam orang pengunjung dan pemandu lagu, semuanya dengan hasil negatif.
Sementara razia di kafe yang berada di salah satu komplek pertokoan di Jalan Veteran Kota Bojonegoro, hasil pemeriksaan test urine terhadap tujuh orang pengunjung dan pemandu lagu, juga diperoleh hasil negatif.
Dan untuk razia di kafe yang berada di Jalan Veteran Utara, hasil pemeriksaan test urine terhadap delapan orang pengunjung dan pemandu lagu, juga diperoleh hasil Negatif.
Sedangkan razia di salah satu cafe yag berada di Kelurahan Banjarjo Kecamatan Bojonegoro Kota, petugas mendapati satu botol ukuran 1,5 liter, minuman keras jenis arak.
“Seluruh pengunjung dan pemandu lagu yang dilakukan tes urine, semuanya negatif. Sedangkan untuk minuman keras yang didapati petugas, dilakukan penyitaan dari kafe tersebut, “ imbuh Kasat Narkoba.
Lebih lanjut AKP Bambang Ady Tenggani SH mengungkapkan bahwa, giat tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan pilkada serentak 2018 di Kabupaten Bojonegoro.
“Sat Narkoba mendukung Operasi Mantap Praja Semeru 2018 dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara kontinyu,” tuturnya. (red/imm)