Pemilukada Serentak 2018
KPU Gelar Rapat Pleno, Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS
Rabu, 14 Maret 2018 19:00 WIBOleh Muliyanto
*Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (14/03/2018), bertempat di Ruang Lantai II Gedung KPU Kabupaten Bojonegoro di Jalan KH R Rosyid No 93 Bojonegoro, menggelar Rapat Pleno, Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten.
Hadir dalam Rapat Pleno tersebut perwakilan dari Polres Bojonegoro, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bojonegoro, Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Bojonegoro, Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Ketua dan Divisi Perencanaan dan Data PPK se Kabupaten Bojonegoro, perwakilan dari masing-masing Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Waki Bupati Bojoengoro serta Perwakilan dari masing-masing Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Bojonegoro.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M Abdim Munib menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini dilaksanakan dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan jumlah pemilih yang valid dalam pemilukada 2018,” teran Munip.
Munip menambahkan, sesuai hasil rapat internal KPU pada Senin (12/03/2018) ditetapkan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Sementara dilaksanakan pada hari ini, Rabu tanggal 14 Maret 2018.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan pilkada serentak 2018.’ lanjut Munip.
Lebih lanjut Munip menuturkan, bahwa penetapan DPS merupakan proses yang di butuhkan untuk sampai pada pelaksanaan pemungutan suara. Sebelum dilaksanakan rekapitulasi, sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP.
“Setelah PPK melakukan rekapitulasi hasil dari pemutakhiran data, selanjutnya KPU melakukan rekapitulasi hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).” tuturnya.
Adapun berdasarkan penyampaian hasil rekapitulasi masing-masing PPK dari 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilukada Serentak 2018 di Kabupaten Bojonegoro adalah sejumlah 1.033.672 pemilih. Sedangkan jumlah TPS di seluruh kabupaten Bojonegoro sebanyak 2.408 TPS.
“Jumlah DPS Kabupaten Bojonegoro dalam pemilukada serentak 2018 sejumlah 1.033.672 pemilih,” jelas Munip. (red/imm)