News Ticker
  • Pembiayaan Gagal Ginjal oleh BPJS Kesehatan Melonjak Drastis Salip Kasus Kanker
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Prakiraan Cuaca 16 April 2026 di Bojonegoro
  • 16 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 16 April 2026, Detail Weton Kamis
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • Prakiraan Cuaca 15 April 2026 di Bojonegoro
  • 15 April dalam Sejarah
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Potret Realita Kelas Menengah yang Hangat di Momen Lebaran
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Optimis Tetap Jadi Pilar Lumbung Pangan Jawa Timur
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Total Rp 8,32 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
  • BUMD Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP BUMD Awards 2026
  • Tiga Langkah Strategis Pemprov Jatim Tingkatkan Kemampuan Fiskal Daerah
Polres Bojonegoro Rilis Ungkap Kasus Bulan Maret 2018

Polres Bojonegoro Rilis Ungkap Kasus Bulan Maret 2018

*Oleh Muliyanto

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Rabu (21/03/2018) siang, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, laksanakan Press Release, kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bojonengoro, selama bulan Maret 2018, kepada awak media yang ada di Bojonegoro. Dua belas kasus yang berhasil diungkap , terbagi dalam tujuh jenis kasus, dengan tersangka sebanyak 20 orang, dihadirkan dalam  kegiatan tersebut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Daki Dzul Qornain SH dan Kasubbag Humas, AKP Mashadi SH serta Kasat Tahti, Iptu Watipah, mengungkapkan bahwa selama bulan Maret 2018, jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus, yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Ada dua belas kasus dengan 20 tersangka yang berhasil diungkap Polres Bojonegoro selama bulan Maret 2018,” jelas Kapolres kepada sejumlah awak media.

 

Dalam press release tersebut, Kapolres menjelaskan satu-persatu kasus yang berhasil di ungkap, yaitu Kasus Perjudian, sebanyak dua kasus dengan TKP Desa Tanggungan Kecamatan Ngraho dan Desa Nguken Kecamatan Padangan, dengan tersangka sebanya lima orang. Para pelaku disangka melanggar pasal 303 KUHP, diancam denggan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Kasus Penipuan dan Penggelapan, sebanyak tiga kasus, dengan TKP Jalan Rajekwesi Kelurahan Jetak Kecamatan Bojonegoro Kota, Jalan MT Haryono Kecamatan Bojonegoro Kota dan Desa Bulaklo Kecamatan Bale, dengan tersangka sebanyak enam orang. Para pelaku disangka melanggar pasal 372 dan 378 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Kasus Pencurian,  sebanyak dua kasus, dengan TKP Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander dan Desa Genjor Kecamatan Sugihwaras, dengan tersangka sebanyak tiga orang. Para pelaku disangka melanggar pasal 365 KUHP dan pasal 362 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kasus Tambang Pasir Tanpa Ijin, sebanyak satu kasus, dengan TKP Desa Ngaglik Kecamatan Kasiman, dengan tersangka satu orang. Pelaku disangka melanggar pasal 158 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009, tentang Minerba, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kasus Pelanggaran UU Perbakan, sebanyak satu kasus dengan TKP Desa Padangmentoyo Kecamatan Temayang, dengan tersangka sebanyak satu orang. Pelaku disangka melanggar pasal 48 ayat 1 Undang-undang Nomor 10 tahun 1998, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, diancam dengan pidanan penjara mimimal 2 tahun dan maksimal 10 tahun.

Kasus Perusakan Hutan, sebanyak satu kasus, dengan TKP hutan RPH Ngunut Petak 25 Kecamatan Dander, dengan tersangka sebanyak dua orang. Para pelaku disangka melanggar pasal 82 dan atau 83 Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan PerusakanHutan, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kasus Narkotika, sebanyak dua kasus, dengan TKP di Jalan KS Tubun Kecamatan Bojonegoro Kota dan Desa Ngampel Kecamatan Kapas, dengan dua orang tersangka. Para pelaku disangka melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) a, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 8 miliar.

“Seluruh tersangka saat ini penahanannya dititpkan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolres. (red/imm)

 

 

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776314498.5876 at start, 1776314499.3416 at end, 0.75405383110046 sec elapsed