Ops Keselamatan Semeru 2018
Sat Lantas Polres Bojonegoro Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Terminal
Kamis, 22 Maret 2018 10:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Bojonegoro Kota - Di hari ketujuh belas pelaksanaan Ops Keselamatan Semeru 2018, pada Rabu (21/03/2018), anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro kampanyekan keselamatan berlalu lintas terhadap pengemudi bus dan angkutan umum serta pada para penumpang yang berada di Terminal Rajekwesi Bojonegoro.
Kanit Turjawali Polres Bojonegoro, Ipda Luluk kepada media ini mengatakan bahwa, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018, kepolisisan khususnya satuan lalu-lintas, mengedepankan tindakan persuasif dengan melaksanakan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat atau kelompok masyarakat pengguna jalan raya serta pengendara kendaraan.
"Kali ini kami laksanakan kampanye keselamatan berlalu lintas di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, dengan sasaran para awak bus dan angkutan umum serta para penumpang yang ada di terminal,” terangnya.
Ipda Luluk menambahkan, sosialisasi dilaksanakan dengan cara membagi-bagikan brosur keselamatan, harapannya para sopir bus dan pengemudi angkutan umum serta para penumpang dapat senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di jalan raya.
Terhadap awak bus dan angkutan umum, diimbau agar saat mengemudikan kendaraan di jalan, tidak ugal-ugalan atau ngeblong serta dihimbau untuk tidak parkir di sembarang tempat atau ngetem. Sementara terhadap para calon penumpang angkutan umum, diharapkan naik dari tempat-tempat yang disediakan seperti terminal dan halte-halte dan jangan naik atau menghentikan kendaraan umum di tempat-tempat yang ada rambu dilarang berhenti.
“Dengan upaya tersebut sehingga bisa meminimalisir angka pelanggaran sekaligus dapat menekan atau meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” imbuh Ipda Luluk.
Sementara itu secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada awak media ini menjelaskan bahwa saat ini masih banyak didapati pelanggaran yang dilakukan oleh awak bus dan angkutan umum, seperti misalnya ngetem di tempat yang terdapat rambu larangan berhenti dan yang menaikan atau menurunkan penumpang pada tempat-tempat yang tidak semestinya serta masih seringnya didapati pengemudi bus yang ugal-ugalan atau ngeblong saat mengemudikan kendaraannya.
Sementara, masih banyak juga ditemui para calon penumpang yang naik atau menghentikan kendaraan angkutan umum, di tempat-tempat yang ada rambu larangan berhenti.
"Hari ini kami lakukan kampanye berupa edukasi lantas kepada awak bus dan angkutan umum serta para calon penumpang, agar pelanggaran dan kesalahan seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang apabila dibiarkan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," jelas Kasat Lantas.
Selanjutnya, melalui media ini Kasat Lantas juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, hendaknya setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan berkendara tertib dan santun di jalan raya kemungkinan terjadinya laka lantas akan semakin mengecil pula.
" Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusian," pesan AKP Aristianto. (red/imm)