Terlindas MPU, Pemotor di Sumberrejo Tewas di TKP
Jumat, 23 Maret 2018 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sumberrejo) - Seorang pemotor di Sumberrejo tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan kendaraan mobil penumpang umum (MPU), di jalan raya Bojonegoro - Babat, turut wilayah Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (23/03/2018) sekira pukul 07.30 WIB pagi tadi.
Pengendara sepeda motor yang mengetahui ada kendaraan MPU yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan dan mengambil haluan terlalu ke kanan, pemotor tersebut berupaya melakukan pengereman mendadak, namun sepeda motor tersebut justru oleng ke kiri dan terjatuh di bahu jalan, sedangkan pengendaranya terpelanting ke kanan sehingga terlindas kendaraan MPU yang melaju dri arah berlawanan tersebut, yang mengakibatkan pengendara motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Moch Eko Trianto (41), warga Desa Pasinan RT 006 RW 003 Kecamatan Baureno, yang saat laka-lantas tersebut sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin Nopol S 2223 CH, sedangkan lawannya kendaraan MPU milik salah satu perusahaan jasa angkutan (travel) Mithsubishi L300 Nopol K 1018 N, yang dikemudikan Yohanes Sutarno (51), warga Jalan Gunung Lawu I/72 RT 003 RW 003 Kelurahan Tempelan Kabupaten Blora.
Informasi yang didapat media ini dari Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Mukari, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan menurut keterangan saksi-saksi, peristiwa laka lantas tersebut bermula saat kendaraan Mithsubishi L300 Nopol K 1018 N, berjalan dari arah barat ke timur. Sesampai di TKP hendak mendahului kendaraan lain tidak diketahui identitasnya, yang berjalan searah di depannya, dengan cara mengambil haluan ke kanan hingga melebihi marka as jalan. Pada saat yang bersamaan, dari arah yang berlawanan atau dari timur ke barat, berjalan sepeda motor Suzuki Spin Nopol S 2223 CH, yang dikendarai korban.
“Diduga, pengemudi kendaraan Mithsubishi L300 ceroboh saat menyalip dan kurang memperhatikan arus lalu-lintas dari depan,” jelas Ipda Mukari.
Ipda Mukari menambahkan, saat mengetahui ada kendaraan Mithsubishi L300 dari arah berlawanan sedang menyalip, pengendara sepeda motor berupaya melakukan pengereman mendadak, yang mengakibatkan sepeda motornya oleng ke kiri dan terjatuh ke selatan atau di bahu jalan, sedangkan pengendaranya terjatuh ke kanan atau ke utara, di badan jalan.
“Karena jarak yang terlalu dekat dan pengemudi kendaraan Mithsubishi L300 berjalan dengan kecepatan tinggi, akhirnya pengendara motor yang terjatuh tersebut terlindas kendaraan Mithsubishi L300.” lanjut Ipda Mukari.
Akibat dari kejadian laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor Suzuki Spin Nopol S 2223 CH, meninggal dunia di TKP .
“Jenazah korban oleh petugas selanjutnya dievakuasi ke RSI Sumberejo, untuk dilakukan visum,” imbuh Ipda Mukari.
Masih menurut Ipda Mukari, saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, lebih lanjut, melalui media ini IPDA Mukari tak henti-hentinya menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara.
Jika hendak mendahului, pastikan bahwa arus lalu-lintas dari depan dan belakang benar-benar aman.” pesannya. (red/imm)