Seorang Pejalan Kaki di Kedungadem Alami Patah Kaki Akibat Ditabrak Motor
Rabu, 28 Maret 2018 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kedungadem) - Lagi-lagi, kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan seorang pejalan kaki dengan sepeda motor terjadi di jalan poros desa Mlidek - Tondomulo, turut wilayah Desa Panjang Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (27/03/2018) sekira pukul 16.30 WIB.
Diduga karena pengendara sepeda motor kurang memperhatikan arus lalu-lintas didepannya, sehingga menabrak seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, akibatnya pejalan kaki tersebut mengalami tanda-tanda patah tulang kaki.
Korban pejalan kaki diketahui bernama Paiseh (80), warga Desa Panjang RT 013 RW 005 Kecamatan Kedungadem, sedangkan yang menabrak sepeda motor Honda Vario 150 nomor polisi S 5996 CX, yang dikendarai Anik Hidayah (40) berboncengan dengan Ellen Nikmatul Istiqomah (10), keduanya warga Desa Tondomulo RT 002 RW 001 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Kedungadem, AKP Subakir, kepada media ini menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat itu sepeda motor Honda Vario 150 nomor polisi S 5996 CX, berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampainya di TKP, ada pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, dari arah selatan ke utara jalan.
“Diduga pengendara sepeda motor kurang memperhatikan situasi di depannya dan karena jarak yang sudah dekat, pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai setir kendaraannya sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki yang bernama Paiseh, mengalami patah tulang kaki kanan dan korban dilarikan ke Balai Pengobatan Muhammadiyah Kedungadem.
“Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.” imbuh Kapolsek.
Untuk tahap awal, kecelakaan tersebut ditangani oleh anggota Polsek Kedungadem, untuk selanjutnya penanganan dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Pos Lantas Sumberrejo.
“Barang bukti untuk sementara diamankan petugas guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Melalui media ini, Kapolsek Kedungadem tak lupa menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Selain itu hormati sesama pengguna jalan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara.”pesannya. (red/imm)