DP3AKB Gandeng YKP Cegah Perkawinan Anak
Rabu, 28 Maret 2018 19:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Perkawinan anak terjadi dikarenakan beberapa faktor mulai budaya, pemahaman orang tua yang masih rendah, kemiskinan dan yang terbanyak adalah kehamilan di luar nikah yang terjadi pada anak-anak akibat pergaulan.
Hal ini disampaikan oleh Zumrotin, Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan saat sambutan pada acara Pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak kepada peserta perempuan dewasa yang digelar di ruang Synergy Room lantai 6 Kantor Pemkab Bojonegoro, Rabu (28/3) pagi tadi.
Agenda yang dilakukan oleh YKP di Kabupaten Bojonegoro ini adalah untuk kali ketiga sejak tahun 2015 lalu. Zumrotin menjelaskan bahwa Indonesia peringkat kedua setelah Kamboja untuk kasus pernikahan anak di Asia. Ini adalah fakta yang memang terjadi dan harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak. Gentingnya masalah ini membuat YKP segera mengambil langkah untuk terjun di lapangan. Saat ini pihaknya menggarap tiga wilayah yakni Bojonegoro, Ponorogo dan Blitar untuk pencegahan perkawinan anak dan memberikan pendidikan kepada kaum perempuan dan anak tentang pencegahan KDRT sekaligus bagaimana memberikan pemahaman tentang pentingnya kesehatan reproduksi.
Zumrotin mengungkapkan bahwa dirinya akan mendidik dan memberikan pelatihan kepada perwakilan organisasi wanita di Bojonegoro tak hanya memberi pelatihan namun juga membekali dengan keterampilan khusus.
Sri Maduratnani dalam laporannya selaku panitia penyelenggara menyampaikan pelatihan pendidikan kesehatan reproduksi untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak perkawinan anak kepada pelajar dan anggota organisasi wanita ini diikuti oleh 26 perwakilan dari organisasi wanita di Bojonegoro dan 28 pelajar jenjang SLTP dan SLTA di beberapa sekolah yang ditunjuk. Ditambahkan bahwa acara ini akan digelar selama 4 hari mulai tanggal 28 sampai dengan 31 Maret 2018 mendatang dan narasumber dari Yayasan Kesehatan Perempuan pusat.
Adi Witjaksono Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dalam hal ini hadir mewakili Pj Bupati menyampaikan bahwa dinasnya ini menangani masalah perempuan, anak dan keluarga berencana. Untuk di Kabupaten Bojonegoro ini sudah terbentuk Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro yang khusus memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Selain itu pihaknya juga memiliki bantuan modal usaha ekonomi produktif khusus perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan sehingga mereka mampu berusaha dan mandiri memenuhi kebutuhan mereka dengan usaha. Dia menegaskan bahwa perkawinan anak tidak bisa dikurangi namun bisa dicegah salah satunya dengan edukasi dan upaya preventif. Dengan pengetahuan inilah maka orang tua dan keluarga lebih memilih menikahkan anak diusia yang telah matang. Dan untuk anak-anak agar tidak terjadi perkawinan anak diharapkan masalah pergaulan menjadi perhatian karena seperti yang disampaikan oleh Ketua YKP Pusat bahwa salah satu pemicu pernikahan anak adalah kondisi hamil di luar nikah yang terjadi pada anak karena faktor pergaulan. (mol/kik)