News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
Gelap Mata Akibat Pembagian Warisan, Warga Kedungadem Aniaya Sepupunya Menggunakan Pedang

Gelap Mata Akibat Pembagian Warisan, Warga Kedungadem Aniaya Sepupunya Menggunakan Pedang

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Kedungadem) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungadem pada Senin (09/04/2018) sekira pukul 13.00 WIB siang, mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat. Pelaku ditangkap petugas di rumahnya dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kedungadem, guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial PL (36) warga Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya Mustari (53), yang masih sepupu dari istri pelaku, yang tinggal tidak jauh dari rumah pelaku.

 

Kapolsek Kedungadem, AKP Subakir, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa kronologi peristiwa penganiayaan tersebut bermula pada Senin (09/04/2018) sekira pukul 12.30 WIB, korban sedang berada di rumahnya melihat televisi. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung masuk rumah korban melalui pintu depan dengan membawa senjata tajam jenis pedang.

“Pelaku langsung mengayunkan pedangnya berkali-kali ke arah tubuh korban, sehingga korban berusaha menghindar dan menangkis dengan tangan, yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya,” jelas Kapolsek.

Mengetahui kejadian tersebut, para tetangga segera datang dan saat para tetangga datang, pelaku kembali pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Saat itu para tetangga membiarkan pelaku pulang ke rumahnya karena pelaku masih membawa pedangnya dan karena para tetanggga khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga peristiwa tersebut segera dilaporkan ke perangkat desa setempat dan ke Polsek Kedungadem.

“Korban oleh para tetangga segera dibawa ke Puskesmas Kedungadem dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sumberrejo untuk penanganan medis yang lebih intensif,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek manambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, petugas segera datang ke lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku, namun saat petugas datang, pelaku tidak langsung mau meyerahkan diri, sehingga petugas sempat melakukan negosiasi dengan pelaku.

“Setelah dilakukan negosiasi, pelaku akhirnya dapat diamankan petugas yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kedungadem, untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi-saksi, modus pelaku hingga melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut diduga karena kurang puas terkait pembagian warisan dari kakek istri pelaku, yang masih sepupu korban

“Diduga akibat pembagian warisan, sehingga pelaku gelap mata dan melakukan penganiayaan tersebut,” imbuh Kapolsek.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon seluler, pada Senin (09/04/2018) malam membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Kedungadem, terhadap seorang pelaku yang disangka melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 351 KUHP.

“Pelaku berikut barang bukti berupa sebilah pedang, telah diamankan petugas,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, oleh penyidik Polsek Kedungadem, pelaku disangka telah melanggar Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lama tahun,” jelas Kapolres. (red/imm)

 

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713573884.4694 at start, 1713573884.6978 at end, 0.22836303710938 sec elapsed